10 Perkara yang Membatalkan Shalat, Umat Muslim Wajib Tahu!

Dalam rutinitas sehari-hari, sering kali kita merasa shalat kita sudah aman dan sempurna. Padahal, kalau jujur pada diri sendiri, kadang kita shalat dalam mode autopilot. Tanpa disadari, ada celah-celah kecil yang menjadi perkara yang membatalkan shalat. Entah itu karena lupa, kurang fokus, atau mungkin belum paham hukum fikihnya secara mendalam.

Sahabat pasti ingin kualitas ibadahnya sempurna kan? Memahami hal-hal yang merusak keabsahan shalat adalah bentuk self-care spiritual kita. Yuk, kita bedah 10 poin krusial ini dengan santai tapi tetap serius.

1. Makan dan Minum (Meski Sedikit)

Terdengar sepele, tapi ini adalah perkara yang membatalkan shalat yang paling sering terabaikan. Kasus yang sering terjadi: Sahabat baru selesai makan, lalu shalat, eh tiba-tiba ada sisa makanan (sisa sarapan atau kopi) yang tertinggal di sela gigi dan tertelan bersama air liur secara sadar.

Para ulama sepakat (Ijma) bahwa makan dan minum dengan sengaja membatalkan shalat. Namun, jika benar-benar tidak sengaja atau lupa, shalatnya tetap aman. Tapi hati-hati ya, Sahabat!

2. Berbicara di Luar Bacaan Shalat

Shalat itu momen curha kita dengan Allah. Jadi, ngobrol atau mengeluarkan kata-kata manusiawi dengan sengaja, selain bacaan shalat, jelas terlarang. Contoh simpelnya: menjawab “Waalaikumsalam” secara lisan saat ada tamu, atau latah merespons notifikasi HP.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya shalat ini tidak layak di dalamnya ada percakapan manusia, shalat itu hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.” (HR. Muslim).

3. Bergerak Banyak Tanpa Kebutuhan Syar’i

Gerakan ini bukan gerakan shalat ya. Misalnya, garuk-garuk yang terlalu heboh, bolak-balik membetulkan posisi hijab/peci, atau iseng membalas chat di smartwatch. Dalam madzhab Syafi’i, tiga gerakan besar berturut-turut (seperti tiga langkah kaki) bisa menjadi perkara yang membatalkan shalat.

Kecuali gerakan ringan (seperti menggerakkan jari) atau gerakan darurat (misal: membunuh kalajengking), maka itu dimaafkan. Kuncinya adalah ketenangan (tuma’ninah).

4. Berhadas (Kecil maupun Besar)

Ini hukumnya mutlak. Keluar angin (kentut), buang air, atau hal yang membatalkan wudhu lainnya otomatis membatalkan shalat. Bahkan jika itu terjadi sedetik sebelum salam, Sahabat wajib mengulang wudhu dan shalatnya.

Rasulullah SAW mengingatkan:

“Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian jika ia berhadas, sampai ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Hukum Menahan Kentut Saat salat, Lanjut Atau Batalin Aja?

5. Terkena Najis yang Tidak Dimaafkan

Bayangkan Sahabat sedang shalat, tiba-tiba menyadari ada kotoran cicak jatuh di sajadah dan menempel di baju, atau darah dari jerawat yang pecah mengalir cukup banyak. Jika najis tersebut ‘ain (zatnya) menempel dan tidak segera dibuang/dibersihkan, maka ini termasuk perkara yang membatalkan shalat.

Allah berfirman:

“Dan pakaianmu, maka bersihkanlah.” (QS. Al-Muddathir: 4).

6. Terbukanya Aurat

Kalau aurat terbuka tanpa sengaja, seperti mukena yang tersingkap atau baju yang terangkat saat sujud, kita wajib langsung menutupnya. Jika dibiarkan terbuka, maka shalatnya batal. Menutup aurat adalah syarat sah shalat yang tidak bisa ditawar.

7. Mengubah Niat (Tala’ub bin Niyah)

Niat adalah pondasi. Jika di tengah shalat Dzuhur, tiba-tiba Sahabat mengubah niat menjadi shalat sunnah, atau ragu-ragu apakah mau membatalkan shalat atau lanjut, maka shalatnya menjadi rusak. Fokus hati harus terjaga dari Takbiratul Ihram sampai salam.

“Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya…” (HR. Bukhari & Muslim).

8. Tertawa Terbahak-bahak

Kalau sekadar tersenyum karena teringat hal lucu, shalat masih sah (meski makruh karena mengurangi kekhusyukan). Tapi kalau sampai tertawa dan mengeluarkan suara (qahqahah), maka batal shalatnya. Ini disepakati oleh para ulama sebagai perkara yang membatalkan shalat.

9. Membelakangi Kiblat

Dada kita harus menghadap Kiblat. Jika karena kaget atau bingung Sahabat berputar badan hingga dada membelakangi Kiblat secara signifikan, shalatnya batal. Kecuali dalam kondisi perang atau shalat sunnah di atas kendaraan dalam perjalanan jauh, menghadap kiblat adalah harga mati.

10. Menambah atau Mengurangi Rukun Shalat

Rukun shalat itu urutannya baku. Menambah sujud dengan sengaja, tidak tuma’ninah karena buru-buru, atau lupa membaca Al-Fatihah, bisa membatalkan shalat.

Ingat kisah orang yang shalatnya buruk (Musyi’ Shalatuhu)? Rasulullah SAW menyuruhnya mengulang shalat berkali-kali karena ia shalat tanpa tuma’ninah (terburu-buru).

Sempurnakan Ibadah, Hadirkan Senyum untuk Sesama

Sahabat, setelah kita berusaha menjaga kualitas shalat dengan menghindari perkara yang membatalkan shalat di atas, mari lengkapi kesalehan ritual kita dengan kesalehan sosial. Shalat yang baik akan tercermin dari kepedulian kita kepada sesama.

Di luar sana, banyak saudara kita yang berjuang hanya untuk sekadar makan atau mendapatkan pendidikan layak. Yayasan Senyum Mandiri hadir sebagai jembatan kebaikan Sahabat untuk mereka.

Yuk, jangan biarkan shalat kita hanya menjadi gerakan fisik, tapi jadikan energi untuk berbagi kebahagiaan. Sisihkan sebagian rezeki Sahabat hari ini.

Klik di bawah ini untuk Berbagi Senyum Bersama Yayasan Senyum Mandiri

Donasi Yayasan Senyum Mandiri

Untuk info & layanan donasi bisa hubungi kami ya, dengan klik di sini atau scan QR barcode di bawah.

Semoga ikhtiar kita memperbaiki shalat menjadi jalan pembuka keberkahan hidup. Barakallahu fiikum!

Barcode Nomer CS Yayasan Senyum Mandiri 2025

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Tinggalkan komentar