Sahabat, coba deh jujur, siapa di sini yang pernah asal comot charger teman, pakai motor saudara sebentar, atau ambil pulpen kantor dengan alasan “nanti juga balik”? Nah, perilaku yang sering kita anggap remeh ini, ternyata punya dampak serius dalam syariat Islam. Di sinilah kita perlu bedah tuntas tentang Hukum ghasab dalam Islam, biar kita enggak kebablasan dan terjebak dalam kebiasaan merugikan orang lain tanpa kita sadari.
Apa Sih Ghasab Itu? Biar Enggak Salah Paham!
Secara simpel, ghasab itu bisa kita artikan sebagai nyomot atau memakai barang orang lain tanpa seizin pemiliknya, meskipun niatnya cuma sebentar atau bahkan mau dikembalikan lagi. Ini beda tipis dengan mencuri. Pelaku ghasab ini sering merasa fine-fine aja karena mereka enggak berniat memiliki dan barangnya masih dalam jangkauan. Tapi, dalam kajian Hukum ghasab dalam Islam, aksi ini tetap dikategorikan sebagai kezhaliman alias merampas hak orang lain.
Para ulama sepakat, ghasab itu termasuk dosa yang mesti kita pertanggungjawabkan. Enggak cuma dosa moral, tapi juga secara finansial. Wajib diganti! Kalau barang yang kita ghasab itu rusak atau hilang, kita harus ganti 100% sampai pemiliknya rida. Serius, seserius itu!
Rasulullah SAW mengingatkan kita:
“Jauhilah perbuatan zhalim karena kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (Hadis Riwayat Muslim)
Jelas ya, Hukum ghasab dalam Islam ini keras karena ia adalah bagian dari kezhaliman.
Perbedaan Ghasab dan Mencuri
Sering banget kita kira ghasab dan mencuri itu sama. Padahal, ada perbedaan mendasar lho Sahabat:
- Mencuri (As-Sariqah): Ini dilakukan secara diam-diam, sembunyi-sembunyi, dengan tujuan utama mengambil kepemilikan barang orang lain secara permanen.
- Ghasab: Walaupun dilakukan secara “terang-terangan” (alias enggak sembunyi-sembunyi), intinya adalah merampas hak pemilik untuk menggunakan atau mengontrol barangnya tanpa izin.
Meski bentuknya berbeda, semuanya tetap terlarang! Hukum ghasab dalam Islam menegaskan bahwa pelakunya berdosa karena menzalimi orang lain. Rasulullah SAW pun memperingatkan dengan tegas bahwa mengambil hak orang lain tanpa izin adalah haram dan wajib dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Hukum Menggunakan WIFI Tanpa Izin Menurut Pandangan Islam
Kenapa Ghasab Sering Tidak Disadari?
Kenapa ya ghasab ini sering kejadian? Karena kita sering menganggapnya sepele alias hal biasa. Coba cek, siapa yang pernah melakukan ini:
- Asal cabut charger teman karena punya sendiri hilang.
- Nyomot sandal di masjid yang ukurannya pas, tanpa niat tanya pengurus.
- Pakai motor saudara tanpa izin dulu.
Sahabat, dalam Hukum ghasab dalam Islam, sekecil apa pun barang itu, kalau dipakai tanpa izin, tetap terhitung pelanggaran. Syariat itu sangat menjunjung tinggi hak milik, bahkan barang yang kelihatannya enggak bernilai sekalipun. Sikap menganggap remeh inilah yang membuat banyak orang menanggung dosa tanpa kita sadari.
Kewajiban Buat Pelaku Ghasab
Biar paham Hukum ghasab dalam Islam secara komplit, kita harus tahu nih konsekuensinya buat si pelaku. Kalau kita terlanjur ghasab barang, ini daftar kewajiban yang harus segera kita bereskan:
- Balikin Barangnya: Wajib mengembalikan barang ke kondisi dan tempat semula.
- Ganti Rugi: Kalau barangnya rusak, cacat, atau hilang, kita wajib ganti sepenuhnya.
- Minta Maaf & Tobat: Selain balikin haknya, wajib minta maaf ke pemiliknya sebagai syarat taubat yang sempurna (taubat nasuha).
Eits, bahkan kalau barangnya enggak rusak dan cuma kita pakai doang, kita tetap berdosa karena sudah ambil manfaat tanpa izin. Ini bukti bahwa syariat itu super protektif dalam menjaga martabat dan hak individu dalam tatanan sosial.
Kenapa Ghasab Itu Harus Dihindari ?
Ghasab itu enggak cuma urusan dosa hukum, Sahabat, tapi juga toxic banget buat relasi sosial. Bayangin, saat kita sering mengambil barang orang, kita malah membuat mereka curiga, kehilangan kepercayaan, dan merasa nggak nyaman. Padahal, mencegah kezaliman (termasuk ghasab) adalah kunci menjaga vibes harmonis di masyarakat.
Membiasakan diri minta izin itu level up akhlak kita. Rasulullah SAW sudah kasih clue: “Seorang Muslim adalah seseorang yang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jelas, ghasab (dengan tangan mengambil hak) itu harus kita hindari demi menjaga integritas diri dan menghormati hak orang lain. Allah SWT juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…” Q.S. An-Nisa: 29 (Potongan Ayat)
Kesimpulan
Jadi intinya, ghasab itu kelihatan sepele, tapi dampaknya enggak main-main. Mulai sekarang, yuk kita lebih peka dan hati-hati banget saat mau pakai barang yang bukan punya kita, Sahabat. Hukum ghasab dalam Islam sudah tegas bilang, mengambil hak orang lain tanpa rida itu kezhaliman yang wajib kita tinggalin.
Dengan paham ini, kita jadi lebih responsible, lebih menghargai orang lain, dan pastinya, relationship kita di kehidupan sosial jadi makin solid.
Stop Ambil Hak Orang Lain, Mari Mulai Berbagi Kebaikan!
Sahabat, kalau kita sudah paham betapa bahayanya mengambil hak orang lain (Ghasab), sekarang saatnya kita balik arah! Daripada sibuk memikirkan cara pinjam tanpa izin, kenapa enggak fokus pada cara memberi?
Yayasan Senyum Mandiri hadir sebagai jembatan kebaikanmu. Dengan berdonasi, kamu tidak hanya menjaga diri dari kezhaliman mengambil hak, tapi justru menjadi bagian dari mereka yang menunaikan hak orang lain yang memang membutuhkan.
Yuk, tunjukkan skill berbagi terbaikmu! Klik link di bawah ini untuk berdonasi dan sebarkan Senyum Mandiri sekarang!
Untuk info & layanan donasi bisa hubungi kami ya, dengan klik di sini atau scan QR barcode di bawah.

“Menebar Sejuta Kebaikan”