Hukum Sulam Alis Dalam Islam, Boleh Atau Tidak?

Hukum Sulam Alis – Sahabat, siapa sih yang nggak pengen tampil on point tiap saat? Tren sulam alis lagi hype banget di kalangan cewek-cewek modern. Jelas aja, bangun tidur alis udah cetar, nggak perlu repot gambar tiap pagi, dan pastinya bikin makin percaya diri.

Tapi, di balik kepraktisan yang bikin look makin oke itu, ada pertanyaan gede yang sering wara-wiri: gimana sih hukum sulam alis dalam pandangan Islam? Apa ini termasuk mengubah ciptaan Allah, atau masih fine-fine aja asal niatnya bener?

Bentar, Emang Sulam Alis Itu Apa Sih?

Oke, sebelum kita bedah hukumnya, kita kepoin dulu yuk, sulam alis itu sebenernya apa. Simpelnya, ini prosedur ‘menanam’ pigmen warna di lapisan atas kulit alis kita pakai jarum super kecil (jarum mikro). Hasilnya dibikin mirip banget sama rambut alis asli dan bisa awet 1-2 tahun.

Emang sih, sekilas kedengarannya mirip tato, tapi katanya lebih ‘halus’ dan nggak permanen selamanya. Nah, karena praktis inilah, banyak yang mikir ini solusi jitu biar tetep glowing tanpa makeup tebel. Tapi, apa iya kepraktisan ini sejalan sama syariat?

Kata Para Ulama Soal Hukum Sulam Alis

Nah, ini kita masuk ke intinya, sahabat. Kalau ngomongin fiqih, hukum sulam alis itu nyerempet ke larangan mengubah ciptaan Allah (istilah kerennya taghyir khalqillah). Ada hadis kuat yang jadi rujukan utama para ulama, dari Rasulullah SAW:

“Allah melaknat perempuan yang mencabut alis (an-namishah) dan yang meminta dicabutkan alisnya (al-mutanammishah).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini nggak main-main. Ini jadi landasan utama kenapa ulama strict banget sama praktik yang mengubah bentuk alami ciptaan Allah secara permanen.

Para ulama, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada dasarnya menegaskan hal serupa. Tindakan kayak menato atau menyulam pigmen di alis secara permanen itu masuk kategori mengubah ciptaan Allah, jadi hukumnya haram kalau tujuannya purely buat kecantikan atau gaya-gayaan.

Tapi, sahabat, ada ‘tapi’-nya. Hukumnya bisa jadi boleh (mubah) kalau ada alasan medis darurat. Misalnya, (qadarullah) alis hilang karena luka bakar atau penyakit. Kalau kasusnya begini, niatnya kan bukan buat pamer, tapi buat mengembalikan fungsi atau bentuk tubuh biar normal lagi.

Gimana dengan pandangan ormas Islam besar kayak NU dan Muhammadiyah? Basically, mereka juga senada. Para ulama di NU menyoroti, kalau pigmen itu ditanam permanen sampai nutupin pori-pori kulit, air wudu dan mandi wajib bisa nggak tembus. Wah, ini urusannya sama keabsahan ibadah kita.

Sementara itu, Muhammadiyah juga menegaskan keharamannya kalau tujuannya buat mempercantik diri berlebihan, apalagi kalau niatnya mau menarik perhatian lawan jenis (yang bukan mahram). Jadi, clear ya, mayoritas ulama sepakat bahwa hukum sulam alis cenderung haram kalau tujuannya cuma buat upgrade penampilan atau ngikutin tren.

Baca Juga: Alasan Tato Dilarang Dalam Islam, Ini Penjelasannya!

Mengubah Ciptaan Allah, Ini Bukan Cuma Soal Fisik

Kalau kita gali lebih dalam, sahabat, ‘mengubah ciptaan Allah’ itu bukan cuma soal fisik, tapi juga soal mindset dan niat. Ini pertarungan spiritual.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT udah ngasih kita warning soal janji Iblis yang mau nyesatin manusia. Iblis berkata:

“…dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS. An-Nisa: 119)

Ayat ini jadi pengingat keras buat kita. Jangan sampai keinginan kita buat ‘cantik’ versi dunia, malah ngebuat kita masuk ke perangkap setan untuk nggak bersyukur dan mengubah apa yang udah Allah kasih.

Bersyukur Adalah Kunci Cantik yang Hakiki

Sahabat, Islam itu nggak anti keindahan, lho. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim). Masalahnya bukan di ‘indah’-nya, tapi di ‘cara’-nya.

Islam mau kita cantik dengan cara yang berkah. Daripada fokus mengubah fisik, Islam ngajarin kita buat bersyukur. Allah berfirman:

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu…” (QS. Ibrahim: 7)

Bersyukur atas alis yang kita punya, even kalau kita ngerasa ‘kurang tebal’ atau ‘kurang simetris’, itu jauh lebih menenangkan dan bikin kita cantik dari dalam.

Terus, Solusinya Gimana Biar Tetap Rapi?

Tenang, sahabat. Pengen tampil rapi tanpa melanggar syariat itu bisa banget. Ada banyak cara halal yang lebih aman.

Misalnya, cukup rapikan bulu-bulu alis yang tumbuh berantakan di luar area alis utama (tapi ingat ya, bukan mencabut alis aslinya kayak hadis di atas). Atau, pakai aja pensil alis yang gampang dibersihkan sebelum wudu. Simple, kan? Wajah tetap kelihatan seger, ibadah tetap lancar.

Karena pada akhirnya, inner beauty itu nggak ada lawan. Wajah yang bersih karena wudu, senyum yang tulus, dan akhlak yang baik, itu jauh lebih memancarkan aura cantik daripada sekadar bentuk alis.

Kesimpulan

Setelah kita ngobrol panjang lebar, kesimpulannya: hukum sulam alis dalam Islam itu mayoritas ulama bilang haram, apalagi kalau tujuannya murni buat gaya-gayaan atau ngikutin tren.

Tapi, hukumnya bisa beda (mubah/boleh) kalau ada alasan medis yang urgent, selama nggak menghalangi air wudu.

Sahabat, Islam suka keindahan, tapi Islam lebih suka ketaatan dan rasa syukur. Sebelum mutusin buat sulam alis, coba deh direnungin lagi: langkah ini bikin kita makin deket sama ridha Allah, atau jangan-jangan… malah ngejauhin?

Bikin Cantik Hidup Orang Lain, Yuk!

Sahabat, kalau cantik di wajah itu mungkin butuh effort dan ada aturannya, ‘cantik’ di hati itu nggak ada batasnya. Salah satu cara terbaik buat ngerasa ‘cantik’ dan bersyukur adalah dengan bikin orang lain tersenyum.

Niat kamu buat tampil oke itu bagus, tapi ada yang lebih keren: pakai sebagian rezeki kamu buat bantu sahabat kita yang lain. Yuk, salurin kebaikanmu lewat Yayasan Senyum Mandiri!

Dengan sedekah, kamu nggak cuma bikin hidup mereka lebih baik, tapi juga investasi buat ‘kecantikan’ abadi kamu di akhirat nanti. Bukankah senyum mereka itu makeup terbaik buat hati kita? Yuk, sharing senyumanmu!

Untuk info & layanan donasi bisa hubungi kami ya, dengan klik di sini atau scan QR barcode di bawah.

Barcode Nomer CS Yayasan Senyum Mandiri 2025

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Tinggalkan komentar