Halo, sahabat! Pasti banyak dari kita yang pernah kepikiran: “Sebenarnya, hukum kencing sambil berdiri dalam Islam itu gimana, sih?” Pertanyaan ini relate banget, ya. Apalagi di era modern ini, toilet umum atau urinoir di mall-mall ‘kan emang didesain buat berdiri, khususnya buat cowok.
Nah, tapi apakah cara ini oke-oke aja menurut syariat? Biar nggak simpang siur dan nggak salah paham, yuk kita bedah bareng-bareng pakai data (baca: dalil) biar clear.
Islam Itu Concern Banget Sama Kebersihan
Oke, sebelum kita deep dive ke hukum kencing sambil berdiri, sahabat perlu inget satu hal fundamental: Islam itu concern banget sama yang namanya kebersihan (thaharah). Ini bukan sekadar lifestyle biar wangi, tapi ini core value.
Allah SWT aja berfirman dalam Al-Qur’an:
“…Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)
Keren, kan? Allah literally suka sama orang yang bersih. Rasulullah SAW juga nge-boost ini dalam hadis terkenalnya:
“Kebersihan itu sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
Dari sini aja kita paham, urusan printilan kayak buang air aja bisa jadi ibadah kalau adabnya bener. Ini bukan masalah sepele, tapi cerminan gimana kita ngejaga diri dari najis. Nah, challenge-nya: apakah kencing sambil berdiri bisa menjamin kita tetap suci?
Hukum Kencing Sambil Berdiri Menurut Para Ulama
Gimana hukum kencing sambil berdiri menurut para pakar (ulama)?
Mayoritas ulama (jumhur) bilang hukumnya boleh (mubah). TAPI, ada syarat dan ketentuan berlaku.
Syaratnya ketat, sahabat:
- Dijamin 100% nggak ada percikan najis yang kena badan atau pakaian.
- Tidak menimbulkan pandangan tidak sopan atau aurat terbuka.
Meskipun boleh, para ulama tetep bilang kalau kencing sambil duduk atau jongkok itu jauh lebih utama (afdal). Kenapa? Sederhana, posisi jongkok itu default setting yang paling aman dari drama percikan najis. Dan ini lebih nyunnah.
“Lho, katanya nyunnah? Bukannya Nabi selalu duduk atau jongkok?”
Nah, ini serunya. Ada hadis kuat dari Aisyah RA (diriwayatkan Imam Tirmidzi), beliau bilang:
“Barang siapa mengatakan bahwa Nabi SAW kencing berdiri, maka janganlah engkau percaya. Beliau tidak pernah kencing kecuali duduk.”
Tapi, ada plot twist. Ada hadis lain yang shahih juga dari Huzaifah bin Al-Yaman (HR. Bukhari & Muslim) yang nyeritain kalau beliau pernah melihat Nabi kencing sambil berdiri di (area) tempat pembuangan sampah (semacam tempat yang teksturnya lunak sehingga tidak memercik).
Para ulama top akhirnya menyimpulkan (istinbath hukum) begini: Hadis Aisyah nunjukkin kebiasaan Nabi (yang mostly duduk). Hadis Huzaifah nunjukkin kalau itu bukan haram, alias pernah dilakukan dalam situasi tertentu.
Jadi kesimpulannya: hukum kencing sambil berdiri itu nggak haram, tapi jelas bukan kebiasaan utama Rasulullah SAW.
Baca Juga: Larangan Saat Buang Hajat, Hindari 6 Kebiasaan Ini di Toilet
Hikmah Keren di Balik Anjuran Duduk atau Jongkok
Why sih Islam prefer posisi duduk atau jongkok? Ternyata ini bukan cuma soal tradisi, tapi ada hikmah keren di baliknya, sahabat.
- Lebih Aman Dari Najis, arah jatuhnya air kencing itu lebih terkendali. Risiko splash balik ke kaki atau celana itu minim banget. Beda cerita kalau berdiri, kadang kita nggak sadar ada cipratan halus yang invisible tapi nempel.
- Menjaga Privacy dan Adab Posisi duduk otomatis bikin kita lebih tertutup. Ini vibes-nya sejalan banget sama prinsip malu (haya’) dan kesopanan dalam Islam.
- Mengikuti The Sunnah Walaupun hukum kencing sambil berdiri nggak haram, ngikutin kebiasaan Nabi (duduk) itu jelas ngasih kita peace of mind dan nilai plus (pahala).
Jadi, kalau ngomongin best practice (adab dan kehati-hatian), duduk adalah gold standard. Tapi kalau kondisinya darurat, misal toilet umumnya jorok banget (amit-amit) atau cuma ada urinoir, berdiri boleh, asal super careful biar nggak kena najis.
Pelajaran Penting, Islam Itu Fleksibel, Nggak Kaku
Sahabat, case hadis Huzaifah tadi nunjukkin kalau Islam itu agama yang chill dan fleksibel. Rasulullah SAW kencing berdiri itu pasti ada alasannya (misalnya, tempatnya nggak memungkinkan duduk atau biar aman dari najis di tanah yang lunak).
Ini artinya, Islam ngasih kita ruang manuver selama prinsip utamanya (suci dari najis dan jaga adab) tetap dipegang.
Di kehidupan modern, kayak di toilet bandara atau rest area, berdiri mungkin jadi pilihan praktis. Tapi mindset-nya harus tetap waspada: pastikan bersih, nggak nyiprat, dan selesai buang air, wajib istinja (bersuci) dengan benar.
Kesimpulan
Oke sahabat, dari seluruh penjelasan di atas bisa di simpulkan bahwa hukum kencing sambil berdiri adalah boleh (mubah), dengan syarat: (1) Aman dari najis, dan (2) Aman dari pandangan (aurat).
Tapi, default mode yang paling dianjurkan (afdal) adalah sambil duduk atau jongkok. Kenapa? Karena itu lebih bersih, lebih beradab, dan itu kebiasaan utama role model kita, Rasulullah SAW.
Ajaran Islam itu keren dan seimbang. Nggak kaku, tapi punya standar. Jadi, di mana pun kita berada, jaga kebersihan dan adab ya. Karena dari hal yang kita anggap sepele (kayak buang air), kualitas iman kita bisa kelihatan.
Bersih Badannya, Bersih Juga Hartanya!
Sahabat, kita udah bahas pentingnya menjaga kesucian badan dari najis biar ibadah kita sah. Tapi, ada satu lagi nih yang nggak kalah penting: menjaga kesucian harta kita.
Sama kayak najis yang bikin shalat kita nggak diterima, harta yang kotor (belum dibersihkan lewat zakat atau sedekah) juga bisa menghalangi berkah dalam hidup kita.
Yuk, sempurnakan kebersihan kita! Nggak cuma bersih badan, tapi juga bersih harta. Sahabat bisa support saudara-saudara kita yang membutuhkan lewat platform yang amanah dan terpercaya.
Salurkan sedekah terbaikmu melalui Yayasan Senyum Mandiri. Bersama Senyum Mandiri, kita bantu mereka tersenyum, sekaligus membersihkan dan memberkahkan rezeki kita. Let’s go!
Untuk info & layanan donasi bisa hubungi kami dengan klik di sini atau scan QR barcode di bawah.

“Menebar Sejuta Kebaikan”