Sahabat Senyum Mandiri, sebentar lagi seluruh umat Islam akan menjumpai bulan Dzulhijjah. Pada bulan tersebut kita disunnahkan untuk melakukan penyembelihan hewan Qurban. Lalu, apa yang dimaksud dengan Qurban?
Sahabat, kata Qurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang memiliki arti dekat (قربان). Qurban dalam Islam disebut juga dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, layaknya unta, sapi, kambing atau domba.
Hewan-hewan tersebut disembelih pada hari raya Idul Adha serta hari-hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk taqarrub atau cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sahabat juga wajib tahu! Qurban hukumnya adalah sunnah muakkad, yang berarti sunnah ini sangat dianjurkan. Nabi Muhammad SAW sendiri senantiasa berkurban dan tidak pernah meninggalkannya hingga Beliau wafat.
Ketentuan ibadah Qurban dihukumi sebagai sunnah muakkad ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Di sisi lain, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa Qurban Wajib hukumnya bagi penduduk yang mampu dan tidak sedang dalam kondisi safar.
“Aisyah menuturkan dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda, “tiada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR. Tirmidzi).
Untuk lebih jelasnya, sahabat bisa melihat apa saja Keutamaan serta balasan bagi orang yang berkurban:
Masya Allah, begitu banyaknya balasan bagi orang yang senantiasa berkurban. Begitu juga sebaliknya, seseorang yang mampu untuk berkurban, namun tetap enggan melaksanakannya, maka ia dilarang mendekat kepada rumah Allah.
Hal ini dibuktikan dari riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Nah, kini sahabat sudah mengetahui pengertian, hukum, serta keutamaan Qurban yang begitu melimpah. Pastinya sahabat tidak ingin melewatkannya begitu saja bukan? Berkesempatan dengan itu, Yayasan Senyum Mandiri menghadirkan Program Senyum Qurban.
Anda tidak perlu khawatir, hewan Qurban Senyum Mandiri terbebas dari PMK. Karena sudah melalui pengecekan oleh Dokter Hewan dari Dinas Kesehatan Purwakarta. Melalui Program ini, semoga kita semua dapat menggapai ridho Allah SWT.
Bagi sahabat yang ingin berkurban, tunggu apa lagi? Ayo laksanakan Qurbanmu di Senyum Mandiri!
Donasi Anda dapat ditransfer melalui ATM terdekat, ke rekening-rekening Yayasan Senyum Mandiri.
Kini anda dapat berdonasi tanpa transfer bank, cukup scan QR Code yang tertera disini.
Menunaikan infaq, sedekah dan berqurban semakin mudah melalui online. Bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus ke kantor cabang.
Donasi Anda dapat ditransfer melalui ATM terdekat, ke rekening-rekening Yayasan Senyum Mandiri.
Kini anda dapat berdonasi tanpa transfer bank, cukup scan QR Code yang tertera disini.
Menunaikan infaq, sedekah dan berqurban semakin mudah melalui online. Bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus ke kantor cabang.