Buat sebagian sahabat, pakai wewangian sebelum ibadah itu rasanya nambah vibes khusyuk. Jadi lebih pede dan ngerasa lebih siap gitu buat menghadap Allah. Tapi, sering banget muncul kegalauan: “Eh, kalau shalat pakai parfum alkohol, ibadahnya sah nggak, ya? Kan alkohol identik sama khamr, yang haram dan najis.”
Wajar banget kok kalau sahabat bingung. Di luar sana, pendapat ulama memang beragam, dan kadang bikin kita jadi waswas sendiri.
Artikel ini bakal ngebantu sahabat ngupas tuntas masalah ini. Kita akan lihat beda pendapat ulama, status alkohol yang sebenarnya, pandangan resmi MUI, sampai kesimpulan yang tokcer dan bisa langsung sahabat amalkan. Biar ibadahnya tenang, nggak pakai galau lagi.
Benarkah Alkohol itu Najis? Cek Dulu Penjelasannya!
Pertanyaan fundamental yang harus kita lurusin dulu sebelum bahas shalat pakai parfum alkohol adalah: apa bener alkohol itu otomatis najis?
Di sini, para ulama punya dua pandangan utama:
1. Pendapat yang Menganggap Alkohol Najis
Sebagian ulama klasik memang menganggap semua jenis alkohol itu najis. Pegangan mereka salah satunya adalah firman Allah SWT di Surat Al-Ma’idah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji (rijsun) dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah: 90)
Kata “rijsun” yang berarti “kotor” atau “keji” inilah yang ditafsirkan sebagai najis secara fisik. Jadi, kalau alkohol = khamr = rijsun, maka alkohol itu najis.
2. Pendapat yang Menyatakan Alkohol Tidak Najis
Nah, di sinilah teknologi dan kajian fikih kontemporer ngasih pencerahan baru. Banyak ulama modern negasin kalau alkohol di parfum itu beda cerita sama khamr (minuman keras).
Alkohol yang dipakai di industri parfum (biasanya etanol) adalah hasil sintetis atau dari fermentasi non-pangan, bukan dibuat untuk memabukkan. Status “haram” pada khamr itu adalah karena sifatnya yang muskir (memabukkan). Alkohol di parfum, walau secara kimia sama, tujuannya beda dan bukan untuk diminum.
Karena itu, sebagian besar ulama kontemporer, termasuk lembaga fatwa besar, menyimpulkan bahwa alkohol secara zatnya tidak najis. Yang najis secara maknawi (abstrak) adalah perbuatan meminum khamr-nya, bukan zat alkoholnya.
Baca Juga: Mengungkap! Hukum Parfum Bagi Wanita Menurut Islam
Terus, Gimana Hukumnya Kalau Shalat Pakai Parfum Alkohol?
Ini dia inti masalahnya. Mayoritas ulama dan lembaga fatwa modern menyatakan shalat tetap SAH meskipun sahabat shalat pakai parfum alkohol.
Alasannya? Karena (seperti poin di atas) alkohol pada parfum tidak dianggap najis. Selama parfumnya suci, nggak kecampuran bangkai, kencing, atau najis real lainnya, maka aman dipakai ibadah.
Malah, pakai wewangian itu sunnah, sahabat! Kita dianjurkan tampil bersih, rapi, dan wangi pas ibadah, apalagi shalat Jumat. Rasulullah SAW bersabda:
“Mandi pada hari Jum’at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah baligh, dan agar bersiwak (menggosok gigi), dan memakai minyak wangi bila memilikinya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Jadi, niat sahabat buat wangi pas shalat itu udah bener banget, jangan sampai batal gara-gara waswas sama alkohol di parfumnya.
Kata MUI Gimana, Nih?
Biar makin mantap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga udah ngasih penjelasan gamblang. Lewat Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Produk Kosmetika, MUI menegaskan:
- Alkohol/etanol hasil industri khamr (minuman keras) hukumnya najis.
- Tapi, alkohol/etanol hasil sintetis atau industri non-khamr (kayak buat parfum) hukumnya tidak najis dan boleh (mubah) digunakan untuk kosmetika, termasuk parfum.
Jelas banget, kan? MUI membedakan antara alkohol untuk diminum (haram dan najis) dengan alkohol untuk pemakaian luar kayak parfum (suci dan boleh). Jadi, shalat pakai parfum alkohol dari jenis kedua ini nggak ada masalah.
Kesimpulan
Oke sahabat, mari kita rangkum biar nggak bingung lagi:
- Alkohol di parfum (etanol sintetis) itu beda sama khamr (minuman keras).
- Mayoritas ulama kontemporer dan MUI (Fatwa No. 11 Th 2018) menyatakan alkohol jenis ini TIDAK NAJIS.
- Karena tidak najis, maka shalat pakai parfum alkohol hukumnya SAH.
- Pakai wewangian untuk ibadah itu justru dianjurkan (sunnah).
Jadi, mulai sekarang sahabat bisa lebih tenang. Nggak perlu lagi waswas atau sampai nyuci ulang mukena/sajadah cuma gara-gara kena semprot parfum. Fokus aja perbaiki niat dan kekhusyukan shalat kita. Yang penting hati kita bersih, niat kita lurus, dan ibadah kita on point!
Saatnya Bikin Ibadah Kita Wangi Luar-Dalam!
Sahabat, kita udah bahas gimana caranya suci dari waswas parfum alkohol biar shalat kita tenang. Nah, selain wangi fisik, ada cara lain buat bikin ibadah kita makin wangi di hadapan Allah: yaitu dengan membersihkan harta dan berbagi kebahagiaan.
Seperti kita yang ingin tampil wangi saat menghadap-Nya, banyak saudara dhuafa dan anak-anak yatim di luar sana yang butuh bantuan kita untuk bisa tersenyum.
Yuk, sempurnakan ibadah kita! Salurkan niat baik sahabat untuk membantu mereka meraih pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang layak, dan kehidupan yang lebih mandiri melalui Yayasan Senyum Mandiri.
Klik [Donasi Yayasan Senyum Mandiri] untuk tebar senyuman dan buat ibadah kita makin bermakna!
Untuk info & layanan donasi bisa hubungi kami ya, dengan klik di sini atau scan QR barcode di bawah.

“Menebar Sejuta Kebaikan”