Apa Hukum Bersiul Dalam Islam? Simak Penjelasannya di Sini

hukum Bersiul Dalam Islam – Halo sahabat! Pernah nggak sih, lagi gabut nungguin ojol atau teman, eh tiba-tiba reflek aja bersiul ngikutin nada lagu yang lagi viral? Atau mungkin pas lagi good mood banget, tanpa sadar bibir udah monyong-monyong sendiri bikin alunan nada. Kayaknya sepele banget ya? Tapi tahu nggak, di balik aktivitas iseng ini, ternyata ada pembahasan yang cukup mendalam dalam khazanah Islam.

Yup, hukum bersiul dalam islam itu bukan sekadar soal bunyi-bunyian sahabat. Ini nyangkut soal adab, sejarah, bahkan identitas kita sebagai seorang Muslim.

Biar nggak penasaran dan nggak gampang nge-hukum orang lain, yuk kita kupas tuntas dari akar masalahnya sampai ke pendapat para ulama dari berbagai mazhab. Let’s go!

Akar Masalahnya dari Mana Sih? Yuk, Intip Kisah di Balik Surah Al-Anfal Ayat 35

Oke, kita mulai dari sumber diskusinya dulu ya sahabat. Kenapa sih bersiul ini jadi bahan omongan? Ternyata, biang keroknya ada di dalam Al-Qur’an, tepatnya di Surah Al-Anfal ayat 35. Allah SWT berfirman:

وَمَاكَانَصَلَاتُهُمْعِنْدَالْبَيْتِإِلَّامُكَاءًوَتَصْدِيَةًۚفَذُوقُواالْعَذَابَبِمَاكُنْتُمْتَكْفُرُونَ
Artinya: “Dan shalat mereka (orang-orang musyrik) di sekitar Baitullah tidak lain hanyalah siulan (muka’an) dan tepuk tangan (tasdiyah). Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.” (QS. Al-Anfal: 35)

Menurut para ahli tafsir terkemuka seperti Imam Ibnu Katsir, ayat ini lagi nyentil kebiasaan kaum Quraisy di zaman Jahiliyah. Jadi, dulu itu cara mereka beribadah di sekitar Ka’bah itu unik banget: sambil telanjang, tepuk tangan, dan bersiul-siul. Mereka menganggap itu adalah bentuk ritual penyembahan, padahal jelas-jelas itu bukan ibadah yang diridai Allah.

Nah, dari sinilah siulan dapat cap yang kurang oke, karena jadi identik banget sama ritual ibadahnya kaum musyrikin di masa lalu.

Terus, Gimana Kata Para Ulama Soal Hukum Bersiul dalam Islam?

Oke, setelah kita tahu latar sejarahnya, sekarang pertanyaan utamanya: kalau kita bersiul, berarti otomatis kita niru mereka dan jadi haram dong? Eits, tunggu dulu sahabat. Jawabannya nggak sesederhana itu. Para ulama punya pandangan yang beragam, dan ini penting banget buat kita pahami.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Sebagian ulama yang memahami ayat tadi secara sangat tekstual berpendapat kalau bersiul itu terlarang. Logikanya simpel:

  • Tasyabbuh (Menyerupai Kaum Lain): Ini dianggap meniru-niru kebiasaan ibadah kaum musyrikin yang jelas-jelas dicela dalam Al-Qur’an.
  • Menjaga Adab: Dianggap nggak sesuai dengan adab seorang Muslim yang lisannya seharusnya basah karena dzikir, bukan perbuatan yang sia-sia.

Tapi, penting buat dicatat nih sahabat. Pengharaman ini biasanya dikaitkan dengan konteks ibadah atau dilakukan di tempat-tempat suci seperti masjid dengan niat yang nggak benar.

2. Pendapat yang Memakruhkan

Ini nih pendapat mayoritas ulama. Mereka bilang hukum bersiul dalam islam itu makruh. Apa artinya makruh? Sederhananya, “dibenci” atau “kurang disukai”. Kalau kita meninggalkannya, kita dapat pahala, tapi kala kita melakukannya (tanpa niat buruk), nggak sampai bikin kita berdosa.

Kenapa makruh? Karena dianggap perbuatan yang laghw atau sia-sia, nggak ada manfaatnya baik buat dunia maupun akhirat. Bersiul buat iseng, buat manggil teman, atau sekadar senandung kecil masuk ke kategori ini. Tapi, kalau kamu udah bersiul sampai ganggu orang lain, terus melakukannya di masjid, atau buat menarik perhatian lawan jenis, level tercelanya jadi naik sahabat.

3. Pendapat yang Membolehkan

Ada juga sebagian ulama yang lebih fleksibel. Mereka bilang bersiul itu mubah atau boleh-boleh saja, as long as nggak ada unsur haram yang menyertainya. Syaratnya apa aja?

  • Nggak diniatkan untuk meniru ritual ibadah kaum lain.
  • Nggak dibarengi musik, tarian, atau hal-hal maksiat lainnya.
  • Nggak bertujuan buat menggoda lawan jenis (catcalling).

Jadi, kalau cuma buat manggil kucing kesayangan atau kasih kode ke teman dari jauh, ya nggak masalah.

Ada Dalil Lain Nggak Sih yang Jadi Rujukan?

Tentu ada, sahabat! Selain ayat Al-Anfal tadi, para ulama juga mempertimbangkan kaidah-kaidah umum dalam Islam, di antaranya:

  • Larangan Meniru Suatu Kaum: Ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang populer banget:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud)

  • Menghindari Perbuatan Sia-sia (Laghw): Ini adalah salah satu ciri kesempurnaan iman seorang Muslim. Seperti yang disebutkan dalam hadis:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)

Karena nggak ada hadis spesifik yang bilang, “Janganlah kalian bersiul,” maka hukumnya jadi lebih fleksibel dan sangat bergantung pada niat serta konteksnya.

Baca Juga: Iman Lagi Ngedrop? Santai, Ini 5 Cara Menjaga Iman Biar Nggak Goyah Lagi

Jadi, dalam Kehidupan Sehari-hari Gimana Dong?

Biar lebih kebayang, yuk kita pakai contoh kasus:

Kasus 1: Sahabat lagi sendirian di kamar, dengerin playlist favorit, terus reflek bersiul ngikutin iramanya. Dosa nggak? Menurut pendapat mayoritas, ini nggak masalah, selama lagunya nggak mengandung lirik maksiat dan nggak ganggu orang lain.

Kasus 2: Lagi nunggu shalat dimulai, iseng manggil teman di saf lain pakai siulan di dalam masjid. Wah, ini big no sahabat. Jelas nggak sopan dan makruh hukumnya. Masjid itu tempat mulia buat berdzikir dan ibadah.

Kasus 3: Sahabat (terutama cowok) lihat cewek lewat, terus bersiul buat godain. Nah, ini yang bahaya. Niatnya udah jelek dan termasuk pelecehan. Ini bukan lagi makruh, tapi bisa jatuh ke haram karena menjadi pintu menuju perbuatan dosa yang lebih besar.

Kenapa Sih Sebaiknya Nggak Dibiasain?

Meskipun nggak selalu haram, ada beberapa alasan bijak kenapa kita sebaiknya nggak membiasakan bersiul:

  1. Sayang Waktunya: Waktu kita berharga banget, sahabat. Mending kamu pakai buat dzikir ringan kayak istighfar atau shalawat, pahalanya jelas mengalir.
  2. Menjaga Wibawa: Bersiul di tempat umum atau di acara formal bisa mengurangi wibawa dan “personal branding” kita sebagai seorang Muslim yang santun.
  3. Menghindari Kesalahpahaman: Terutama bagi perempuan, bersiul di depan umum bisa menimbulkan fitnah atau pandangan negatif dari orang lain.

Kesimpulan

Setelah jalan-jalan menelusuri berbagai dalil dan pendapat, kita bisa tarik benang merahnya nih, sahabat:

  1. Hukum bersiul dalam islam itu nggak hitam-putih. Nggak ada dalil yang mengharamkannya secara mutlak.
  2. Hukumnya berkisar antara makruh (lebih baik dihindari) hingga mubah (boleh), tergantung banget sama niat, cara, tempat, dan tujuannya.
  3. Sikap terbaik adalah wara’, yaitu berhati-hati dan meninggalkan hal-hal yang kurang bermanfaat untuk sesuatu yang lebih bernilai di mata Allah.

Jadi, lain kali kalau mau bersiul, coba tanya ke diri sendiri: “Ini tujuannya apa ya? Bermanfaat nggak? Ganggu orang lain nggak?” Dengan begitu, kita bisa jadi pribadi yang lebih bijak dalam setiap tindakan.

Ubah Siulan Iseng Jadi Senyuman Abadi!

Sahabat, mulut kita ini adalah anugerah luar biasa dari Allah. Daripada kamu pakai buat bersiul yang mungkin nggak bernilai pahala, gimana kalau kita pakai untuk menebar senyuman yang jadi sedekah?

Sebuah senyuman mungkin terasa sepele, sama seperti siulan. Tapi di balik senyuman yang kita hadirkan di wajah seorang anak yatim atau dhuafa, ada doa, harapan, dan kebahagiaan yang pahalanya nggak akan putus.

Yuk, ubah energi iseng-iseng kita jadi kebaikan yang nyata! Salurkan semangat positif sahabat untuk membantu adik-adik kita meraih mimpi mereka bersama Yayasan Senyum Mandiri. Setiap donasi dari sahabat, sekecil apapun, bisa menjadi alasan mereka untuk tersenyum lebih lebar hari ini.

klik disini atau scan QR barcode dibawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Barcode Nomer CS 2025 (Yuli)

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Tinggalkan komentar