Suntik Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Sudut Pandang Islam

Sahabat saat bulan Ramadhan tiba, kita semua berusaha untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya. Namun, kadang ada kondisi yang mengharuskan kita untuk menerima suntikan, entah itu karena alasan kesehatan atau keperluan medis lainnya. Nah, muncul pertanyaan penting, apakah suntik saat puasa itu membatalkan puasa? Di artikel ini, kita akan membahasnya secara mendalam dari sudut pandang Islam, berdasarkan pendapat para ulama dan fatwa yang telah dikeluarkan.

Hukum Suntik Saat Puasa Menurut Islam

Suntik Saat Puasa

Dalam Islam, puasa itu berarti menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang bisa membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Tapi, bagaimana kalau kita harus menerima suntikan? Apakah suntik itu termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa?

Menurut para ulama, hukum suntik saat puasa tergantung pada jenis suntikan dan tujuannya. Berikut adalah beberapa pendapat yang bisa jadi pegangan kita:

Suntikan yang Tidak Membatalkan Puasa

Suntikan yang tidak bersifat nutrisi atau tidak mengandung zat makanan tidak membatalkan puasa. Contohnya, suntikan obat bius, suntikan anestesi, atau suntikan untuk pengobatan penyakit tertentu yang tidak mengandung unsur makanan atau minuman.

Suntikan insulin bagi penderita diabetes juga termasuk dalam kategori ini, karena tujuannya adalah untuk menjaga kadar gula darah, bukan untuk menggantikan makanan.

Suntikan yang Membatalkan Puasa

Di sisi lain, suntikan yang bersifat nutrisi, seperti infus yang mengandung glukosa, vitamin, atau zat gizi lainnya, bisa membatalkan puasa. Ini karena suntikan tersebut berfungsi seperti makanan dan minuman yang memberikan energi bagi tubuh.

Jadi, jika suntikan yang diterima berisi cairan yang bisa menggantikan nutrisi makanan, maka suntikan ini bisa dianggap sebagai pengganti makan dan minum, sehingga membatalkan puasa.

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa suntikan yang tidak memberikan asupan gizi tidak membatalkan puasa. Namun, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa setiap bentuk suntikan dapat membatalkan puasa jika masuk ke dalam tubuh dengan tujuan tertentu.

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    MUI menyatakan bahwa suntikan yang mengandung nutrisi dan bertujuan sebagai pengganti makan dan minum membatalkan puasa. Sedangkan suntikan yang bersifat pengobatan tidak membatalkan puasa.
  • Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i
    Ulama dari ketiga mazhab ini berpendapat bahwa suntikan yang tidak memberikan nutrisi tidak membatalkan puasa karena tidak masuk melalui jalur makan dan minum.
  • Mazhab Hanbali
    Mazhab ini memiliki pandangan yang lebih ketat, di mana setiap sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui berbagai cara, termasuk suntikan, dianggap dapat membatalkan puasa.

Jenis-Jenis Suntikan dan Hukumnya Saat Puasa

Untuk mempermudah sahabat memahami lebih dalam, berikut adalah beberapa jenis suntikan yang sering digunakan dan hukum puasanya:

Suntik Saat Puasa

Panduan bagi Sahabat yang Membutuhkan Suntikan Saat Puasa

Jika sahabat memiliki kondisi medis yang mengharuskan suntikan saat puasa, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

  • Konsultasi dengan dokter, jadi sebelum menerima suntikan, sebaiknya konsultasikan dengan dokter apakah suntikan tersebut bisa ditunda hingga berbuka puasa atau tidak.
  • Pastikan sahabat memahami jenis suntikan yang diberikan. Jika suntikan hanya bersifat obat, maka sahabat tetap bisa melanjutkan puasa.
  • Jika suntikan yang diterima termasuk yang membatalkan puasa, maka sahabat bisa mengganti puasanya di hari lain sesuai dengan ketentuan syariat.

Baca Juga: Ayo Kenali Lebih Dekat! Hal-Hal yang Bikin Puasa Kita Batal

Kesimpulan

Sahabat, berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa suntik saat puasa bisa membatalkan atau tidak, tergantung dari jenis suntikan yang diterima. Suntikan yang tidak mengandung nutrisi atau tidak berfungsi sebagai pengganti makan dan minum tetap diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun, jika suntikan tersebut mengandung zat gizi, maka puasanya batal dan harus diganti di kemudian hari.

Semoga penjelasan ini membantu sahabat dalam memahami hukum suntik saat puasa. Jika masih ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau dokter untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat sesuai dengan kondisi sahabat. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankannya!

Ayo sahabat di bulan yang penuh berkah ini, mari kita juga berbagi kebahagiaan dengan sesama. Bergabunglah dengan Yayasan Senyum Mandiri untuk membantu mereka yang membutuhkan. Setiap donasi yang sahabat berikan bisa menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Yuk berikan senyummu dan jadikan Ramadan ini lebih berarti! Klik disini untuk informasi lebih lanjut atau scan qr barcode dibawah.

CS Senyum Mandiri (1)

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Tinggalkan komentar