Apa Saja Syarat Hewan Kurban Menurut Ketentuan Islam?

Mengenali apa saja syarat hewan kurban penting untuk kita ketahui, hal ini agar ibadah kurban kita bisa diterima oleh Allah SWT. Menjelang Idul Adha, tidak sedikit umat Muslim yang melaksanakan kegiatan Kurban.

Kurban dapat diartikan sebagai kegiatan menyembelih hewan ternak dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah tepat setelah salat Id, serta tiga hari Tasyrik (11, 12, & 13 Dzulhijjah).

Kurban sendiri termasuk salah satu syariat Islam yang mana pelaksanaannya sudah diatur sedemikian rupa. Dalam Al-Quran surat Al-Kautsar ayat 2, Allah berfirman, “Maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.”

Apa Saja Syarat Hewan Kurban?

Berbeda dengan penyembelihan hewan biasa yang tidak memiliki dengan syarat-syarat tertentu. Hewan kurban memiliki sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sempurna. Lalu, apa saja syarat-syarat tersebut?

1). Jenis hewan termasuk dalam Bahimatul an’am

Syarat hewan kurban yang pertama adalah hewan termasuk dalam bahimatul an’am (binatang ternak). Meski jenis hewan ternak ada banyak yang bisa dikonsumsi, namun yang bisa dikurbankan diantaranya yaitu domba, sapi/kerbau, unta, dan kambing.

2). Usia sesuai dengan syariat

Syarat kedua yaitu hewan kurban harus mencapai umur minimal yang telah ditentukan sesuai syariat Islam. Berikut usia tersebut:

  • Unta: usia minimal 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
  • Sapi/kerbau: usia minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
  • Domba: usia 1 tahun atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang 1 tahun.
  • Kambing: Usia minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2

Baca Juga: Jenis Hewan Kurban yang Sesuai dengan Ketentuan Syariat Islam

3). Hewan Sehat tanpa Cacat

Syarat hewan kurban yang harus diperhatikan selanjutnya adalah, hewan harus berada dalam kondisi yang sehat tanpa ada kecacatan. Rasulullah SAW menjelaskan kondisi apa saja yang menyebabkan hewan tidak boleh dikurbankan.

Diantaranya yaitu buta sebelah mata, sakit, pincang, kurus hingga nampak tulang, dan tidak mempunyai sumsum tulang. Maka dari itu, pilihlah hewan kurban yang sehat.

4). Hewan diperoleh dengan cara halal

Hewan kurban sudah sewajibnya dimiliki dengan cara yang halal. Sebab, tidak sah ibadah kurban apabila hewan didapat dengan cara yang tidak dibenarkan Islam. Misalnya hewan kurban didapat dari hasil mencuri, dibeli atas uang haram, uam hasil judi, riba, dan sejenisnya.

5). Ketentuan kurban dengan cara patungan

Dan syarat hewan kurban yang terakhir yaitu berkaitan dengan teknis pembelian hewan kurban. Jika seseorang tidak mampu membeli hewan kurban secara perorangan, maka hewan kurban bisa didapatkan dengan cara rombongan/patungan.

Dalam kasusnya, tentu saja ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu ekor hewan kurban. Seekor unta bisa dirombongi hingga maksimal 10 orang, seekor sapi bisa dirombongi maksimal 7 orang. Sedangkan kambing tidak bisa dibeli patungan, melainkan hanya secara individu.

Bagi sahabat yang ingin melaksanakan kurban, tapi masih bingung dimana? Jangan khawatir! Anda bisa berkurban di Senyum Mandiri. Hewan Kami sudah terjamin kesehatannya. Tunggu apa lagi? Ayo berkurban di Senyum Mandiri.

Demikianlah pembahasan kali ini. Kini Anda sudah mengetahui apa saja syarat hewan kurban yang sesuai ketentuan syariat Islam, semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar