Sahabat, kemudahan mendapatkan dana cepat dari pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi pintu masuk ke masalah yang lebih besar. Di balik janji manisnya, banyak orang kini terjerat bunga dan denda yang menggulung, menyebabkan penderitaan finansial, mental, bahkan spiritual. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan penting: bagaimana hukum pinjol Islam dalam menyikapi fenomena ini, dan yang terpenting, bagaimana cara kita melepaskan diri dari jeratannya?
Apa Itu Pinjol dan Kenapa Bisa Jadi Candu?
Simpelnya, pinjol itu layanan pinjam uang via aplikasi dengan syarat super gampang. Sayangnya, kemudahan inilah yang sering jadi bumerang. Banyak pinjol (terutama yang ilegal) pasang bunga dan denda yang gak masuk akal. Menurut data OJK, utang pinjol masyarakat itu sudah triliunan rupiah, dan mayoritas yang terjebak adalah anak muda dan mereka yang penghasilannya pas-pasan.
Kenapa sih orang bisa sampai terjerat? Alasannya kompleks, sahabat. Bukan cuma karena kurang uang, tapi juga:
- Dari faktor psikologis, gengsi atau malu kalau harus pinjam ke keluarga atau teman.
- Tekanan gaya hidup, seperti pengen healing atau punya gadget baru biar gak ketinggalan zaman.
- Dan kebutuhan mendesak, tiba-tiba ada biaya rumah sakit atau anak harus bayar uang sekolah.
Sekali masuk, keluarnya susah banget. Inilah yang namanya ‘lingkaran setan’ utang digital, gali lubang satu, tutup dengan lubang pinjol lain yang bunganya lebih dalam. Terus begitu sampai akhirnya gak bisa napas.
Dari Hukum Pinjol Islam, Di Mana Letak Red Flag-nya?
Nah, kita masuk ke inti masalahnya. Islam punya aturan yang jelas banget soal ekonomi, termasuk utang-piutang. Prinsipnya satu yaitu adil, tidak menzalimi, dan bebas dari RIBA. Allah SWT berfirman dengan sangat tegas:
“…Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Mayoritas pinjol, baik legal maupun ilegal, menerapkan sistem bunga. Ada tambahan sekian persen dari pokok utang yang harus kita bayar. Belum lagi kalau telat, ada denda segunung, plus biaya admin “siluman” yang muncul tiba-tiba. Dalam kacamata syariah, riba terjadi ketika pemberi utang mensyaratkan adanya tambahan di awal atas sebuah utang. Dan hukum riba itu jelas HARAM.
Kenapa Riba Begitu Dilarang Keras?
- Menindas yang lagi susah. Orang minjam itu karena lagi butuh, bukan kelebihan duit. Riba justru makin menekan dan menyusahkan mereka yang sudah dalam posisi lemah.
- Malah menghilangkan berkah harta, harta yang didapat atau dibersihkan dengan cara riba gak akan membawa ketenangan. Kelihatannya banyak, tapi rasanya selalu kurang dan bikin was-was.
- Bikin kesenjangan sosial makin parah karena sistem ini membuat yang kaya (pemberi pinjaman) makin kaya, dan yang miskin (peminjam) makin terperosok dalam utang.
Jadi, catat ya sahabat, meski sebuah pinjol terdaftar di OJK, itu tidak otomatis membuatnya halal. Status legal hanya mengatur dari sisi hukum negara, bukan hukum syariat.
Dampak Nyata Pinjol Itu Bukan Cuma Soal Duit
Cerita orang bunuh diri gara-gara pinjol atau dipecat dari kerjaan karena kantornya diteror debt collector itu bukan adegan sinetron, sahabat. Itu kisah nyata. Stres berat, rumah tangga hancur, dan nama baik rusak adalah harga mahal yang harus dibayar.
Tapi kerugian terbesar bukan di situ. Yang paling ngeri adalah ketika jeratan utang ini bikin kita jadi malas ibadah, gampang marah, putus asa, dan akhirnya merasa jauh dari Allah. Inilah kerugian spiritual yang nilainya tak tergantikan.
Baca Juga: Mengelola Utang dalam Perspektif Islam
Cara Cerdas Keluar dari Jeratan Pinjol, Berbagai Langkah Spiritual & Praktis
Merasa terjebak? Jangan panik dan jangan putus asa. Melepaskan diri dari pinjol memang berat, tapi sangat mungkin! Berikut langkah-langkah yang bisa sahabat coba:
1. Taubat Nasuha & Niat Kuat Buat Berubah
Akui di hadapan Allah bahwa kita telah keliru. Mohon ampun dengan tulus (taubat) dan tanamkan niat sekuat baja untuk tidak akan pernah kembali ke jalan ini. Niat yang tulus adalah kunci pembuka pertolongan Allah.
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. At-Talaq: 2)
2. Stop Gali Lubang Tutup Lubang!
Ini aturan wajib. Hentikan kebiasaan mengambil pinjol baru untuk bayar utang lama. Itu hanya akan memperpanjang penderitaanmu.
3. Bikin ‘Peta Pertempuran’ Utang
Tulis semua utangmu di kertas. Pinjol A, B, C, berapa pokoknya, bunganya, tanggal jatuh temponya. Urutkan mana yang paling prioritas. Coba negosiasi dengan pinjol legal untuk minta keringanan atau restrukturisasi.
4. Rela Lepas Aset Demi Kebebasan
Coba cek barang di rumah. Ada gadget yang jarang dipakai? Motor nganggur? Jual dulu. Jangan korbankan ketenangan batin hanya demi mempertahankan gaya hidup. Bebas dari utang riba jauh lebih berharga.
5. Cari Cuan Halal Tambahan
Buang jauh-jauh rasa gengsi. Cari peluang untuk dapat penghasilan tambahan yang halal. Bisa jualan online, jadi freelancer, atau kerja sampingan. Niatkan untuk menjaga kehormatan diri dari utang.
6. Senjata Spiritual Seperti Perbanyak Doa dan Sedekah
Doa adalah senjatanya orang beriman. Ada doa khusus yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk bebas dari utang. Selain itu, perbanyak sedekah. Sedekah tidak akan membuatmu miskin, justru ia mengundang pertolongan Allah dari arah yang tak terduga.
“Barang siapa yang memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
7. Jangan Berjuang Sendirian, Cari Bantuan!
Kalau sudah terasa berat banget, jangan dipendam sendiri. Cerita ke orang yang dipercaya, konsultasi dengan ustadz, atau hubungi lembaga yang menyediakan konseling keuangan. Meminta bantuan itu bukan aib, sahabat.
Kesimpulan
Punya utang itu bukan aib, asal kita mengelolanya dengan benar. Tapi kalau utang itu menjerumuskan kita ke dalam sistem riba seperti pinjol, maka itu adalah awal dari kehancuran lahir dan batin.
Hukum pinjol Islam sudah jelas melarang praktik berbunga ini. Yuk, kita sama-sama kembali ke prinsip keuangan yang adil dan diberkahi. Jangan tergoda janji “instan” yang semu, karena jalan keluar terbaik selalu dimulai dengan kesadaran, taubat, dan usaha di jalan yang benar.
“…Dan barang siapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya…” (QS. At-Talaq: 3)
Merasa Sendirian Melawan Jerat Utang? Kamu Tidak Sendiri!
Sahabat, berjuang keluar dari jeratan utang itu berat. Rasanya seperti sendirian di tengah badai, bingung harus melangkah ke mana.
Tapi, kamu tidak sendiri. Di Yayasan Senyum Mandiri, kami percaya bahwa solusi terbaik datang dari kepedulian dan kebersamaan.
- Bagi Kamu yang Butuh Dukungan. Jika kamu merasa lelah dan butuh teman bicara atau arahan untuk mencari jalan keluar, jangan ragu untuk menghubungi kami. Mungkin kami tidak bisa melunasi utangmu secara langsung, tapi kami siap menjadi jembatan menuju solusi dan memberimu dukungan moral agar tetap kuat.
- Bagi Kamu yang Ingin Membantu. Jika Allah memberimu kelapangan rezeki, salurkan sedekahmu melalui Senyum Mandiri. Sedekahmu bisa menjadi ‘sekoci penyelamat’ untuk saudara-saudara kita yang sedang berjuang, termasuk mereka yang terjerat utang riba, agar mereka bisa memulai hidup baru yang lebih berkah.
Yuk, jadi bagian dari solusi. Entah dengan berani meminta bantuan atau ikhlas memberi bantuan. Bersama, kita bisa lebih kuat dan kembali ke jalan yang diridhoi Allah. Kunjungi Senyum Mandiri dan temukan secercah harapan hari ini!
Klik Disini atau scan QR Barcode dibawah ini untuk informasi lebih lanjut

“Menebar Sejuta Kebaikan”