Penting! 13 Dosa Istri Terhadap Suami yang Wajib Diketahui

Dosa Istri Terhadap Suami-Pernikahan merupakan cara untuk menyempurnakan setengah agama, sehingga sebagian permasalahan yang ada ketika sendiri dapat terpecahkan saat sudah menikah.

Dalam suatu pernikahan, tugas utama sebagai seorang suami ialah mimikul tanggung jawab dari sang istri. Sementara itu, tugas seorang utama istri ialah dengan patuh dan taat terhadap suami. Untuk itu, wajib bagi istri mengikuti perintah suami. Sebab, ketika sang istri melanggar perintah suami, maka hal tersebut dihukumi sebagai perbuatan dosa.

Tapi, sebenarnya apa saja sih dosa istri terhadap suami? Artikel ini akan membahas tuntas perihal apa yang menjadi pertanyaan sahabat. Untuk itu, simak baik-baik penjelasan dibawah ini yah.

Dosa Istri Terhadap Suami

  1. Tidak Menaati Perintah Suami

Seperti penjelasan sebelumnya, tugas seorang istri terhadap suami ialah patuh dan taat akan apa yang sudah diperintahkan oleh sang suami. Akan tetapi kepatuhan ini hanyalah dalam perkara kebajikan. Selain itu, apabila sang suami memerintahkan suatu kemaksiatan atau perbuatan dosa, maka istri tak perlu memenuhi perintah tersebut.

Jika perintah tak ditaati, maka itu termasuk ke dalam dosa istri terhadap suami yang mana pernyataan ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam QS. An-Nisa ayat 34

فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ

Terjemahan:

“Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka)”. (QS. An Nisa Ayat 34).

  1. Melakukan Perbuatan yang Dilarang oleh Suami

Dosa istri terhadap suami yang selanjutnya ialah melakukan suatu perkara yang sebenarnya sudah dilarang oleh suami. Misalnya, keluar rumah tanpa izin dari suami.

  1. Menceritakan Aib Suami

Menceritakan aib suami merupakan salah satu dosa istri terhadap suami. Perilaku tersebut tentunya dilarang dalam Islam. Sebab hubungan pernikahan layaknya pakaian yang melekat pada tubuh, sehingga tak dapat dilepaskan apalagi di depan umum.

Hal ini sesuai dengan Kalam Allah Ta’ala dalam QS. Al-Baqarah ayat 187,

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Terjemahan:

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa”.(QS. Al-Baqarah ayat 187).

  1. Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan

Seorang istri yang shalehah ialah yang senantiasa mematuhi perintah suaminya. Termasuk dengan berhubungan intim yang diminta oleh suami, maka istri wajib untuk memenuhinya. Dan apabila sang istri menolak, maka ia termasuk kedalam golongan yang dilaknat oleh malaikat dan penghuni langit, dan merupakan dosa istri terhadap suami.

Pernyataan ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

Terjemahan:

“Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Tidak ada seorang laki-laki yang mengajak istrinya ke ranjang lalu istri menolak, kecuali seluruh penghuni langit akan membencinya hingga suami merelakannya.” (HR. Al-Bukhari)

  1. Selingkuh atau Tidak Setia Kepada Suami

Selingkuh atau tidak setia merupakan bagian dari dosa istri terhadap suami. Untuk itu sebagai istri yang shalehah, hendaknya ia menjaga diri dari perbuatan yang dilarang oleh agama.

Sebagaimana Firman Allah Ta’ala dalam QS. An-Nisa ayat 34,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Terjemahan:

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar”.

  1. Memasukkan Seseorang Tanpa izin

Segala sesuatu yang dilakukan seorang istri tentunya harus didasari atas izin suaminya. Hal tersebut pun berlaku ketika ada orang lain yang hendak masuk ke dalam rumahnya. Pernyataan ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

“Seorang istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya.” (HR Al-Bukhari Muslim).

  1. Membuat Suami Terjerumus dalam Kemaksiatan

Dosa istri terhadap suami adalah dengan menjerumuskannya kedalam kemaksiatan. Dalam Islam, perbuatan maksiat ialah perbuatan yang amat sangat dilarang dan hendaknya dijauhi.

Sementara itu, apabila istri mengajak atau memasukkan suami ke dalam perkara buruk, maka balasannya sama seperti yang mengerjakan.

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 25 sebagai berikut:

لِيَحْمِلُوْٓا اَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَّوْمَ الْقِيٰمَةِ ۙوَمِنْ اَوْزَارِ الَّذِيْنَ يُضِلُّوْنَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ اَلَا سَاۤءَ مَا يَزِرُوْنَ 

Terjemahan:

“(ucapan mereka) menyebabkan mereka pada hari Kiamat memikul dosa-dosanya sendiri secara sempurna, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, alangkah buruknya (dosa) yang mereka pikul itu”.

  1. Menuntut Suami akan Nafkah yang Berlebihan

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: “Ambillah dari hartanya dengan cara yang baik sebanyak yang bisa mencukupi keperluanmu dan mencukupi anakmu.” (HR Al-Bukhari).

  1. Tabarruj di Hadapan Lelaki yang Bukan Mahrom

Tabarruj adalah kegiatan bersolek atau mempercantik diri secara berlebihan hingga memperlihatkan keindahan seorang perempuan. Akibatnya dapat mengundang syahwat terhadap laki-laki yang bukan mahrom. Untuk menghindari perbuatan tersebut, Allah SWT. memerintahkan perempuan untuk tetap berada di rumahnya.

Rasulullah menjelaskan dalam sabdanya alasan Allah memerintahkan perempuan untuk tetap di rumahnya.

Terjemahan:

“Sesungguhnya wanita itu aurat. Oleh karena itu, jika keluar rumah, dia disambut oleh syaitan”. (HR Al Bazzar & At-Tirmidzi).

  1. Nusyuz

Nusyuz merupakan keadaan seorang istri yang sudah mulai meninggalkan kewajibannya terhadap suami. Tentulah hal ini termasuk ke dalam dosa istri terhadap suami.

  1. Tidak Tidur Bersama Suami

Ternyata, tidak tidur dengan suami merupakan dosa istri terhadap suami lhoh. Namun, hal ini terjadi apabila sang istri tak meminta izin untuk melakukannya.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “…Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka Malaikat melaknatnya sampai Subuh.”

  1. Menggugat Suami Tanpa Alasan yang Dibenarkan oleh Syara’

Hukum istri meminta cerai adalah haram jika tanpa alasan syar’i. Sebab, dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut,” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

  1. Membiarkan Suami dalam Kesesatan

Dosa istri terhadap suami yang terakhir ialah dengan membiarkan suami dalam kesesatan atau kemaksiatan. Keterangan ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

“Siapa yang melihat kemungkaran hendaklah meluruskannya dengan tangannya, maka jika tidak sanggup (hendaklah meluruskan) dengan lisannya, jika tidak sanggup (hendaklah dia meluruskan) dengan hatinya dan ini adalah iman yang paling lemah.” (HR. Muslim 49).

Tinggalkan komentar