Apasih Hukum Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis Dalam Islam?

Sahabat, Berjabat Tangan bukan lah hal yang asing lagi bagi kita, ini merupakan bentuk sopan santun yang di anggap wajar di banyak budaya. Sahabat pasti pernah kan, lagi asyik jalan, eh ketemu temen SMA yang udah lama nggak ketemu. Refleks pertama kita pasti ngulurin tangan kan? biar sopan, biar akrab. Tapi, kalau situasinya antara cowok dan cewek, emang boleh ya berjabat tangan dengan lawan jenis?

Nah, dari pada bingung mikirin boleh atau nggaknya, mending kita bedah bareng-bareng aja yuk! Gimana sih islam memandang isu berjabat tangan dengan lawan jenis?

Gimana Sih Aturan Main Interaksi Cowok-Cewek dalam Islam

aturan main interaksi cowok cewek dalam islam

Oke, sebelum kita langsung ke intinya soal jabat tangan, kita perlu paham dulu nih gambarannya. Islam itu agama yang komplit banget sahabat. Bukan cuma ngatur salat dan puasa, tapi juga ngatur cara kita bergaul.

Prinsipnya, Islam sama sekali nggak melarang kita buat berinteraksi sama lawan jenis. Boleh kok ngobrol, kerja bareng, atau diskusi buat hal-hal yang positif. Tapi, Islam ngasih kita rambu-rambunya. Tujuannya bukan buat mengekang, tapi justru buat melindungi kita semua dari hal-hal yang bisa merusak, atau yang sering kita sebut fitnah.

Bayangin aja kayak rambu lalu lintas di jalan raya. Tujuannya bukan buat bikin kita ribet, tapi biar perjalanan kita aman, lancar, dan selamat sampai tujuan. Nah, dalam interaksi sosial, Allah SWT juga ngasih rambu-rambunya di Al-Qur’an:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Ayat ini bukan cuma soal jaga pandangan mata, loh. Ini adalah pesan mendasar tentang pentingnya membangun benteng pertahanan diri biar kita nggak tergelincir ke hal-hal yang dilarang.

Kenapa Sentuhan Fisik Jadi Sorotan?

Nah, kalau mau ngomongin soal dalil yang to the point banget, ada satu hadis dari Nabi Muhammad SAW yang jadi rujukan utama para ulama. Hadis ini cukup tegas dan lugas, sahabat.

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Artinya: “Sesungguhnya kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi, disahihkan oleh Syekh Al-Albani).

Duh, ngeri banget ya sahabat? Ancaman ditusuk jarum besi ini nunjukkin betapa seriusnya masalah ini dalam pandangan syariat. Ini bukan sekadar sentuhan biasa, tapi ada batasan kehormatan yang harus dijaga.

Bahkan, dalam momen sepenting Bai’at (sumpah setia kepada pemimpin), Rasulullah SAW yang mulia pun nggak pernah menyentuh tangan perempuan yang bukan mahramnya. Istri beliau, Aisyah RA, bersaksi:

“Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun (selain mahramnya) ketika berbai’at. Beliau hanya membai’at mereka secara lisan.” (HR. Al-Bukhari)

Kalau dalam urusan kenegaraan yang sangat formal saja Nabi mencontohkan seperti itu, apalagi dalam interaksi kita sehari-hari yang lebih santai, kan?

Kata Para Ulama, Hampir Semua Sepakat!

Berpegang pada dalil-dalil kuat di atas, mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) punya kesimpulan yang sama yaitu hukum berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram adalah dilarang (haram).

Alasannya bukan karena curigaan atau pikiran negatif, tapi karena penerapan prinsip kehati-hatian yang dalam fikih disebut sadd adz-dzari’ah. Artinya? Menutup semua pintu dan jalan yang berpotensi menuju kepada kemaksiatan. Ibarat kata pepatah, “mencegah lebih baik daripada mengobati.”

Imam An-Nawawi, seorang ulama besar dari mazhab Syafi’i, menegaskan:

“Tidak halal bagi seorang lelaki menyentuh wanita yang bukan mahramnya, meskipun tanpa syahwat, dan meskipun aman dari fitnah.” (Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab)

Jelas banget kan sahabat? Larangan ini berlaku umum, baik ada syahwat maupun tidak, karena potensi itu seringkali datang tanpa kita sadari.

Solusi Elegan, Menolak Tanpa Menyinggung

Terus, kalau ada orang yang ngulurin tangan gimana dong? masa kita cuekin? Tentu tidak sahabat. Islam mengajarkan kita untuk tetap bersikap sopan dan bijak.

Ini dia sahabat, cara elegan yang bisa kamu praktikan:

  1. Gunakan Gestur Hormat: Angkupkan kedua tangan di depan dada.
  2. Sertai dengan Senyuman Tulus: Senyum adalah bahasa universal yang menunjukkan niat baik.
  3. Ucapkan dengan Lembut: Kamu bisa bilang, “maaf, cukup begini ya sebagai tanda hormat,” atau “Maaf, saya tidak berjabat tangan dengan lawan jenis, ini bagian dari prinsip yang saya pegang.”

Percaya deh, kebanyakan orang akan menghargai kejujuran dan konsistensi kita, apalagi jika disampaikan dengan cara yang santun. Ini bukan tentang merasa lebih suci, tapi tentang komitmen pada nilai yang kita yakini.

Baca Juga: Jaga Jarak! Begini Adab Bergaul dengan Lawan Jenis dalam Pandangan Islam

Kesimpulan

Jadi sahabat, hukum berjabat tangan dengan lawan jenis menurut mayoritas ulama adalah tidak di perbolehkan. Ini bukan untuk membuat kita jadi anti-sosial, tapi justru untuk memuliakan kita. Islam memuliakan perempuan dan laki-laki dengan cara menjaga kehormatan dan kesucian interaksi di antara keduanya.

Gunakan Tanganmu untuk Kebaikan yang Sebenarnya!

Di Yayasan Senyum Mandiri, kami percaya bahwa setiap uluran tangan untuk membantu sesama adalah wujud nyata dari ketaatan dan rasa syukur. Saat kita menjaga tangan kita dari satu hal karena Allah, mari kita gunakan untuk hal lain yang dicintai Allah.

Yuk, ikut tebar senyum untuk anak-anak yatim dan kaum dhuafa yang menjadi binaan kami. Jadikan tanganmu sebagai perpanjangan kasih sayang-Nya di muka bumi.

Salurkan Kebaikanmu Melalui -> “Donasi Yayasan Senyum Mandiri

Tanganmu mungkin tidak menjabat semua orang, tapi insyaAllah bisa merangkul ribuan asa dan doa. Keren, kan?

Klik disini atau scan QR barcode di bawah untuk informasi lebih lanjut.

Barcode Nomer CS 2025 (Yuli)

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Satu pemikiran pada “Apasih Hukum Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis Dalam Islam?”

Tinggalkan komentar