Berikut Ini Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Saat menjalani ibadah puasa, mungkin kita sering bertanya-tanya apa saja hal yang membatalkan puasa? Ketika memasuki bulan Ramadan, seluruh umat Muslim akan diperintahkan untuk menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Puasa merupakan kegiatan menahan rasa lapar, dahaga, serta hawa nafsu demi meraih pahala serta ridho Allah SWT. Perintah untuk melaksanakan puasa terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 183. Berikut bunyi ayatnya,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Apa Saja Hal Hal yang Membatalkan Puasa?

Agar kita bisa menjalankan puasa dengan penuh khidmat dan tentunya amalannya dapat diterima oleh Allah SWT.  Tentu kita harus mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membatalkan ibadah yang hanya ada di bulan Ramadan tersebut.

Tanpa banyak berbasa-basi, berikut kami sajikan apa saja hal yang dapat membatalkan puasa. Simak dengan seksama!

1). Memasukan Sesuatu ke Lubang Tubuh secara Sengaja

Hal yang membatalkan puasa pertama adalah memasukan benda sesuatu ke bagian lubang tubuh dengan disengaja. Yang dimaksud dengan lubang tubuh di sini yaitu seperti hidung, telinga, dan mulut.

Apabila kita memasukan makanan atau minuman ke dalam mulut secara sengaja, maka puasa akan menjadi batal alias tidak sah. Namun bila kita memasukannya secara tidak sadar, maka puasa dapat dilanjutkan.

2). Haid atau Nifas

Haid adalah kondisi saat saat wanita mengeluarkan darah akibat menstruasi. Sedangkan nifas adalah darah yang keluar dari seorang ibu yang melahirkan. Bila seorang wanita tengah mengalami kedua kondisi tersebut, maka otomastis puasanya akan batal.

Hal yang membatalkan puasa ini bahkan telah dijelaskan dalam sebuah hadis. Dari Abu Said RA mengatakan, Rasulullah SAW bersabda:

“Bukankah bila wanita mendapat haid, dia tidak boleh salat dan berpuasa? Inilah maksud setengah agamanya.” (HR. Bukhari Muslim).

Baca Juga: Rukun serta Syarat Sah Puasa yang Wajib kamu Ketahui!

3). Hilangnya Akal

Hilang akal artinya orang tersebut menjadi gila. Dan seseorang yang kehilangan akalnya saat menjalankan puasa maka otomatis ibadah puasanya akan batal.

4). Bersenggama

Berhubungan badan atau berhubungan seksual saat bulan puasa dapat menjadi hal yang membatalkan puasa selanjutnya, meskipun dengan pasangan yang sah. Bahkan Islam sendiri telah menentukan denda terkait perbuatan ini.

Seseorang yang secara sengaja berhubungan badan saat menjalani puasa akan dikenai denda atau kafarat, yakni dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Opsi lain bila tidak mampu, ia wajib memberi makan pokok senilai 0,6 Kg beras kepada 60 fakir miskin.

5). Muntah Disengaja

Puasa dapat dinyatakan batal apabila seseorang muntah secara tidak disengaja. Namun dengan catatan, muntahannya yang dikeluarkan tidak ditelan kembali. Lain halnya bila kita muntah dengan disengaja, maka puasanya otomatis akan batal.

6). Keluar Air Mani

Laki-laki yang mengeluarkan air mani setelah bersentuhan fisik dengan lawan jenisnya, maka puasanya dinyatakan batal. Hal ini pun berlaku bagi onani sekalipun. Kecuali jika mimpi basah, puasa masih bisa dilanjutkan jika ia segera melakukan mandi wajib.

7). Murtad

Murtadnya seseorang dapat menjadi hal yang membatalkan puasa selanjutnya. Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam sebab dia sudah tidak beriman lagi terjadap Allah SWT.

8). Memasukan Obat ke Dalam Dubur dan Qubul

Dan penyebab batalnya puasa yang terakhit adalah memasukan obat-obatan ke dalam dubur dan qubul. Misalnya, orang yang mengalami ambeien atau memasang kateter urin dapat batal ibadah puasanya.

Dapat menjalankan puasa dengan penuh khidmat dan tenang tentu menjadi dambaan setiap umat. Maka dari itu, dengan mengetahui hal yang membatalkan puasa, semoga puasa kita dapat diterima oleh Allah SWT.

Satu pemikiran pada “Berikut Ini Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?”

Tinggalkan komentar