Berikut Ini Rukun Haji Menurut Imam Syafi’i

Rukun Haji – Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima. Berhaji hanya diwajibkan bagi seorang muslim yang mampu mengerjakannya.

Ketika menunaikan ibadah haji, tentunya terdapat hukum, syarat, dan rukun yang mesti dipenuhi. Sebab, dalam suatu peribadahan tidak bisa dilaksanakan seenaknya. Perlu didasari hukum dan lain sebagainya, yang membuat ibadah tersebut mencapai kesempurnaan pada pelaksanaannya.

Rukun haji adalah pekerjaaan yang wajib dilaksanakan oleh seorang muslim yang mengerjakannya. Karena rukun yang dilakukan dapat menjadi penentu, apakah ibadah kita sah atau tidak.

Berikut ini ikhtisar dari berbagai sumber, rukun haji menurut madzhab syafi’i lengkap dengan penjelasannya.

  1. Ihram

Rukun haji yang pertama ialah ihram. Pada pengertiannya, ihram haji adalah pengharaman pada perbuatan yang tidak boleh dilakukan ketika berhaji. Ihram haji dimulai dari miqat atau batasan yang telah ditentukan.

Berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama berihram:

  • Berbuat maksiat dan perbuatan keji.
  • Memakai pakaian yang dijahit sehingga membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, seperti baju atau celana.
  • Menggunakan wewangian pada tubuh dan pakaian.
  • Memotong kuku.
  • Mencabut bulu dan mencukur rambut.
  • Bertengkar, berdebat, dan mencaci maki dengan orang lain.
  • Menyakiti atau sampai membunuh hewan.
  • Menebang pohon.
  • Berburu dan memakan hasil buruannya.
  • Mengadakan akad nikah, menikah, atau menjadi wali nikah.

Jika hal-hal diatas dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak, maka akan dikenakan dam atau denda yang harus ditunaikan. Denda tersebut dibayarkan sesuai dengan kesanggupannya sendiri, yakni:

  • Membayar hewan yang sepadan.
  • Menyembelih seekor unta.
  • Menyembelih seekor kambing.
  • Mengeluarkan sedekah sebesar setengah sha’ (1,5kg) beras atau makanan utama yang dapat mengenyangkan.
  • Bertaubat dan beristighfar.
  • Berpuasa selam tiga hari.

Baca Juga: Syarat Wajib Haji yang Harus Kamu Pahami

  1. Wukuf di Arafah

Rukun haji yang kedua adalah wukuf. Dalam bahasa Arab, wukuf ialah berhenti. Maksud berhenti di sini, yakni menghentikan segala macam aktivitas selama beberapa waktu untuk kemudian bertafakur, atau merenung terhadap diri sendiri.

Menurut sebagian besar ulama, wukuf merupakan inti dari ibadah haji. Pada pelaksanaan wukuf ini bertempat di padang Arafah, dan pada tanggal 9 dzulhijjah.

  1. Tawaf Ifadah

Tawaf ifadah adalah proses mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf dilakukan mulai dari Hajar Aswad hingga berakhir kembali pada Hajar Aswad.

  1. Sa’i

Sa’i menjadi salah satu bagian dari rukun haji maupun umrah. Ibadah sa’i adalah kegiatan berjalan kaki atau berlari-lari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali (bolak-balik).

Pada ibadah haji, sa’i dilakukan setelah melaksanakan tawaf qudum.

  1. Tahallul

Tahallul adalah proses mencukur atau memotong rambut paling sedikitnya tiga helai rambut. Tahallul juga diartikan sebagai penghalalan terhadap beberapa perbuatan (bukan perbuatan maksiat) yang sebelumnya dilarang untuk dilakukan ketika ihram.

  1. Tertib

Rukun haji yang terakhir ialah tertib. Tertib disini berarti melakukan suatu pekerjaan secara berurutan, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.

Jemaah haji harus melakukan serangkaian rukunnya secara berurutan. Dimulai dari ihram, wukuf di arafah, tawaf ifdah, sa’i, hingga tahallul.

Wukuf di Arafah menjadi puncak dari ibadah haji. Bagi kamu yang saat ini belum bisa menunaikannya, kamu dapat melakukan ibadah lain untuk meraih kebaikan di hari Arafah.

Salah satu amalan yang bisa kamu lakukan, ialah dengan bersedekah. Bersama Yayasan Senyum Mandiri, kamu tak usah khawatir lagi untuk berdonasi. Sebab, donasi yang kamu berikan akan didistribusikan kepada adik-adik yatim, fakir, miskim, dan dhuafa.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa klik disini.

Tinggalkan komentar