Dari Tontonan Menjadi Kecintaan, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Mengenai Hukum Nonton Drakor!

Hukum Nonton Drakor – Serial drama korea atau drakor, dan tontonan drama luar negeri memanglah bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat Indonesia.

Tak hanya di Indonesia saja, trend menonton drama korea ini juga tersebar luar dimana- mana. Sehingga drakor digandrungi berbagai kalangan, bahkan menjadi hobi bagi sebagian orang.

Hukum Nonton Drakor Menurut Pandangan Ulama

Lantas, sebenarnya apa sih hukum nonton drakor atau tontonan drama luar negeri lain menurut pandangan para ulama?

Berikut penjabaran Ustadz Abdul Somad (UAS) tentang hukum nonton drakor pada video lama, dikutip melalui kanal youtube BDI PHSS, Jum’at (1/3/2019).

Dalam acara tabligh akbar tersebut, Ustadz Abdu Somad menegaskan pendapatnya mengenai hukum nonton drakor.

“Semua yang kita tonton akan menimbulkan cinta. Dari cinta muncul keinginan untuk ikut, itu hukum awal. Pertama menonton, kedua cinta dan suka, ketiga mulai ikut – ikutan”. Kata ustadz Abdul Somad.

“Oleh sebab itu, maka, tontonlah sesuatu yang merubah menjadi tuntunan”. Lanjutnya.

“Tonton semua ilmu yang baik – baik, maka alihkan. Abis waktu dibuat oleh sinetron korea. kpop atau korea, nanti di akhirat kalian mati  bangkitkan dari kubur, tengok  sebelah kanan korea, tengok kiri korea. Kenapa aku sama orang korea? Ya karena dulu kau suka sama korea. Hati – hati!”imbuhnya.

“Almarhumah Aman Ahab, “orang akan dibangkitkan padang mahsyar dengan siapa yang dia sukai”. Kita yang mencintai Nabi Muhammad SAW, akan di bangkitkan bersama Sayyidina, maulana Muhammad SAW.  Orang suka membaca al – qur’an, menghafal qur’an, mencintai qori. Berapa lama kita mendengar bacaan qur’an tapi hati kita tenang, suka kita. Malaikat tengok kiri, malaikat pandang depan, mengapa bangkit bersama malaikat? Karena engkau cinta kepada qur’an, dan suka ahlul alamatul qur’an”. tegasnya.

Dalam ceramah diatas, dapat kita Tarik kesimpulan, bahwa sebagai seorang muslim tentunya kita tau manayang baik dan mana yang benar. Begitupun dengan mana yang sekiranya memberi manfaat, dan mana yang tidak memberi manfaat.

Baca Juga: Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?

Hukum nonton drakor ini memang tidak begitu spesifik. Akan tetapi, dalam keadaan tertentu, hukum nonton drakor dapat dikatakan haram atau makruh.

Dapat dikatakan haram, jika tontonan tersebut membuat kita lupa hingga meninggalkan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Selain itu, banyak orang korea yang diidolakan adalah seorang yang kafir. Maka hukum mengidolakan orang kafir ini dikatakan haram.

Pernyataan tersebut di perkuat dalam firman Allah SWT, berikut ini:

Artinya: “Di antara manusia ada yang menjadikan (sesuatu) selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi-Nya) yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat kuat cinta mereka kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat keras azab-Nya, (niscaya mereka menyesal)” (QS al-Baqarah: 165).

Dan hukum nonton drakor ini dapat dianggap makruh, sebab jikalau suatu pekerjaan tidak ada manfaatnya, maka akan lebih baik untuk ditinggalkan ataupun dialihkan pada hal yang lebih bermanfaat.

Menonton drama korea ataupun lainnya, memang merupakan suatu hiburan. Namun, dalam hidup itu tak hanya tentang hiburan.

Ada dunia nyata yang mesti di perjuangkan, dan harus kita hidupkan. Maka dari itu, tidaklah baik apabila kita terlalu berlarut pada suatu hal yang sifatnya duniawi. Apalagi jikalau perbuatan tersebut tak memberikan manfaat yang jelas.

Masih banyak hal positif yang bisa kita kerjakan. Sebab, jika sekiranya tontonanmu dapat memberi tuntunan baik terhadap hidup, maka lakukanlah.

Tapi wajib diingat, dalam islam, hal apapun yang ada didalam kehidupan ini memiliki aturan.

Tinggalkan komentar