Rukun Sujud Tilawah Diluar Shalat: Syarat dan Tatacara yang Perlu Muslim Tau!

Rukun Sujud Tilawah–Sujud Tilawah adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan istimewa dalam agama Islam. Ini adalah bentuk ekspresi syukur dan penghormatan kepada Allah SWT, yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran. Rukun Sujud Tilawah adalah bagian penting dari ibadah ini, dan dalam artikel ini, kita akan membahas rukun sujud tilawah, syarat-syaratnya, dan tata caranya.

Sujud Tilawah: Apa itu?

Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT setelah membaca atau mendengar beberapa ayat Al-Quran tertentu. Ini bukanlah sujud dalam shalat, tetapi sujud yang dilakukan sebagai tindakan khusus sebagai reaksi terhadap ayat-ayat tertentu yang memiliki pesan atau makna yang penting.

Dalam Hadits Nabi Diriwayatkan seperti berikut,

“Apabila kalian mendengar ayat yang memerintahkan sujud, maka hendaklah sujudlah, dan jika kalian tidak sujud, maka sujudlah dalam hati kalian”. (HR. Muslim).

Baca Juga: Bacaan Do’a Sujud Syukur dan Tatacaranya

Berikut adalah surat dalam Al-Qur’an yang kita disunahkan untuk melakukan sujud tilawah. Surat An-Najm, Surat Al-Inshiqaq, Surat Al-Alaq, Surat Ar-Rahman, Surat Al-Imran. Dan masih adalagi. Pada dasarnya ayat sajadah ditandai dengan simbol seperti kubah, namun ada juga seperti tulisan kecil bertuliskan As-Sajdah.

Rukun Sujud Tilawah

Pada sujud tilawah ada rukun yang harus (wajib) dikerjakan agar sujudnya sah, anatara lain yaitu sebagai berikut.

  • Niat
  • Takbiratul Ihram
  • Sujud Sebanyak 1 Kali
  • Melakukan Salam
  • Tertib

Syarat Sujud Tilawah

  1. Orang yang Dalam Keadaan Tidak Junub

Tentu saja syarat yang pertama dalam melakukan sujud tilawah adalah dengan keadaan suci dan bersih, diharmakan bagi orang yang dalam keadaan junub atau sedang dalam keadaan dimakruhkan.

  1. Membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu

Sujud Tilawah hanya wajib dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran yang mewajibkan sujud tilawah. Ayat-ayat tersebut terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an berupa Mushaf.

  1. Pemahaman

Sahabat harus memahami makna dari ayat-ayat yang mewajibkan sujud tilawah. Ini penting karena sujud tilawah adalah bentuk syukur dan penghormatan kepada Allah atas pemahaman yang diberikan-Nya kepada kita melalui ayat tersebut.

Tatacara Sujud Tilawah

  1. Niat

Yang pertama adalah Niat yaitu sebagai berikut, Nawaitu sajdata tilawati sunnatan lillahi ta’ala Yang Artinya (Aku berniat sujud tilawah, (yang hukumnya) sunnah karena Allah Ta’ala).

  1. Takbiratul Ihram

Yang kedua melakukan takbiratul ihram dengan bacaan Allahu’Akbar

  1. Sujud Satu Kali Seperti Dalam Shalat

Melakukan sujud sebnayak satu kali, dengan bacaan seperti beriku,

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

“Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”

Terjemahan:

“Wajahku bersujud kepada Allah SWT, yaitu Zat yang menciptakan, yang membuka pendengaran juga penglihatan-Nya dengan daya dan kekuatan-Nya”.

  1. Bangun dari Sujud

Setelah itu bangun dari sujud dengan mengucapkan takbir Allahu’Akbar

  1. Salam

Lalu yang terkahir melakuka salam, sama halnya dengan salam yang dilakukan saat shalat,

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَا تُهُ

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Terjemahan:

“Semoga Allah melimpahkan keselamatan, rahmat, dan keberkahan untukmu”.

Sama halnya seperti shalat salam pada sujud tilawah dilakukan 2 kali dengan menoleh ke samping kanan dan kiri.

Nah teman-teman begitulah penjelasan tentang Rukun sujud tilawah diluar shalat, semoga setiap ilmu yang kita dapat darimanapun sumbernya dan dari artikel ini, jika itu hak positif bisa teman-teman aplikasikan di kehidupan sehari-hari.

Nantikan artikel kami lainnya, hanya di Yayasan Senyum Mandiri. Tak hanya menyajikan artikel menarik dan informatif saja, Kami juga membukakan jalan bagi Sahabat untuk menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.

Informasi lebih lengkapnya bisa klik disini!

Rekening Donasi

Tinggalkan komentar