Rukun Wudhu beserta Tata Cara Pelaksanaannya yang Wajib Kamu Tahu

Rukun Wudhu – Menurut KBBI, wudhu didefinisikan sebagai kegiatan menyucikan diri. Wudhu ini sangatlah penting dilakukan sebelum melaksanakan ibadah wajib seperti shalat. Selain untuk ibadah wajib, wudhu juga sunnah dilakukan untuk ibadah lain seperti membaca al-qur’an, memasuki masjid, memulai kegiatan maupun ketika hendak tidur.

Secara bahasa, wudhu berasal dari bahasa Arab yakni dari kata al wadhah yang artinya bagus atau indah. Dinamakan wudhu karena membersihkan dan memperindah orang sehingga dianggap bagian dari thaharah, di mana kebersihan menjadi pangkal kesehatan.

Dalam wudhu terdapat rukun wudhu yang menjadi syarat sah bagi seorang muslim yang hendak melaksanakan ibadah sholat. Rukun wudhu tentunya wajib untuk kita ketahui karena dengan begitu kita dapat mengerjakan wudhu sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sebagaimana firman Allah ta’ala dalam QS. Al- Ma’idah ayat 6 :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

6. Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

Baca Juga: Tata Cara Wudhu yang Baik dan Benar

Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kita untuk berwudhu sebelum melaksanakan sholat, dijabarkan juga bahwa ada bagian-bagian tubuh yang mesti disucikan dalam berwudhu.

Rukun Wudhu

Imam Syafi’i menyebutkan bahwa terdapat 6 rukun wudhu yang mesti ditunaikan, berikut dibawah ini:

1. Niat

Niat menjadi rukun wudhu pertama yang paling wajib dilakukan. Ketika hendak berwudhu mesti diniatkan karena Allah SWT. Dalam Madzhab Syafi’i terdapat dua hukum niat dalam wudhu, yakni wajib dan sunnah. Dikatakan wajib apabila diucapkan bersamaan dengan ketika membasuh wajah. Dan sunnah apabila diucapkan sebelum mulai berwudhu.

2. Membasuh Wajah

Membasuh muka bagian panjangnya meliputi tempat tumbuhnya rambut atau ujung dahi sampai pada kedua rahang. Sementara itu, untuk lebarnya yakni antara kedua daun telinga.  Bagian yang termasuk dalam wajah yaitu berbagai rambut yang tumbuh diatas wajah seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan godek. Rambut-rambut tersebut wajib dibasuh bagian luar dan dalamnya beserta kulit yang berada di bawahnya meskipun rambut tersebut tebal, karena termasuk bagian dari wajah. Tetapi tidak wajib membasuh bagian dalam rambut yang tebal bila rambut tersebut keluar dari wilayah muka.

3. Membasuh Kedua Tangan sampai Pada Kedua Siku

Perlu diperhatikan kembali bagian tangan yang harus dibasuh itu meliputi pergelangan tangan hingga pada ujung siku.

4. Membasuh Sebagian Kecil dari Rambut

Yang dimaksud dengan mengusap sebagian kecil dari kepala ini adalah mengusap bagian depan rambut hingga bagian atas. Mengusap sebagian dari kepala ini bisa dengan cara meneteskan air ke bagian depan rambut atau bisa juga dengan menempelkan tangan yang sudah dialiri air sebelumnya ke bagian atas rambut. Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang melebihi pundak, tidak harus mengusap hingga ujung rambut karena hal tersebut sudah bukan bagian dari kepala yang mesti diusap lagi.

5. Membasuh Kedua Kaki beserta Kedua Mata Kaki

Membasuh kedua kaki ini tidak dianjurkan membasuhnya secara keseluruhan, akan tetapi hanya bagian telapak kaki hingga mata kaki.
Namun, jika seseorang tidak memiliki kaki, maupun telapak kakinya dipotong maka wajib membasuh bagian yang tersisa. Sedangkan bagian yang dipotong di atas mata kaki maka tidak ada diwajibkan baginya untuk membasuh.

6. Tertib

Tertib yang dimaksud disini adalah melakukan rukun wudhu tersebut secara berurutan, dari mulai  membasuh muka hingga membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. Disunnahkan untuk membasuh bagian kanan anggota badan, dan dilanjutkan dengan anggota badan sebelah kiri.
Penjelasan ini mungkin saja berbeda dengan pendapat yang lain. Namun begitu, para ulama sepakat bahwa rukun pada wudhu ada 6 bagian. Demikianlah penjabaran tentang rukun wudhu dan tata cara pelaksanaannya. Mudah-mudahan apa yang disampaikan ini semoga senantiasa bermanfaat.

Tinggalkan komentar