Wajib Dihindari! Berikut Ini Jenis-Jenis Zina Menurut Syariat Islam

Jenis-jenis zina–Zina merupakan kegiatan hubungan seksual yang dilakukan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, namun tidak memiliki ikatan pernikahan atau perkawinan.

Zina termasuk ke dalam dosa besar yang harus dihindari. Karena zina merupakan dosa besar, maka balasan untuk mempertanggung jawabkannya juga sangat besar. Bahkan, Allah SWT. murka terhadap orang yang melakukan zina.

Sebagaimana firman Allah SWT yang tertuang dalam QS. al-Furqan [25]: 68-70:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا () يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا () إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا      فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya:

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), 69. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, 70. kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Furqan ayat 68-70).

Baca Juga: Inilah Penjelasan Mengenai Pengertian Zina Menurut Pandangan Empat Madzhab

Di antara ciri-ciri hamba-hamba Allah yang disayangi dan dicintai Allah Swt itu adalah orang yang tidak melakukan dosa-dosa besar, seperti tidak menyembah Allah Swt bersama dengan tuhan yang lain (tidak menyekutukan Allah), tidak membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Semua ini termasuk kedalam dosa-dosa besar.

Jenis-Jenis Zina

Disamping beratnya dosa yang diakibatkan perzinahan, berikut ini kami akan menjelaskan tentang jenis-jenis zina yang harus kamu ketahui, agar dapat mencegah perbuatan tersebut.

  1. Zina Al-Laman

Adapun jenis-jenis zina yang pertama ialah disebut dengan zina al-laman. Maksud dari zina al-laman ini, ialah perilaku tercela yang menggunakan panca indera sebagai jalannya.

Pernyataan ini bahkan telah disampaikan oleh Rasulullah SAW. dalam sebuah hadits,

الحديث الأول عن عبد الله بن عباس قال ما رأيت شيئاً أشبه باللمم مما قال أبو هريرة إن النبي {صلى الله عليه وسلم} قال إن الله كتب على ابن آدم حظه من الزنا أدرك ذلك لا محالة فزنا العينين النظر وزنا اللسان النطق والنفس تمنى وتشتهي والفرج يصدق ذلك أو يكذبه

Artinya:

“Hadis pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadis riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Jenis-jenis zina yang termasuk kedalam Al-Laman ialah:

  • Zina ain atau zina matayakni pada saat seseorang memandang lawan jenisnya dengan hawa nafsu.
  • Zina qalbiatau zina hati yaitu ketika memikirkan atau berimajinasi tentang lawan jenis hingga memunculkan perasaan senang dan gembira.
  • Zina lisan ialah zina yang terjadi ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan syahwat.
  • Zina yadin atau tangan adalah terjadi ketika seseorang dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenisnya diikuti dengan perasaan senang, bahagia atau penuh dengan hawa nafsu (zina tangan).
  • Zina kaki adalah zina yang terjadi saat seseorang melangkahkan kakinya menuju perzinahan.

Adapun jenis-jenis zina al-laman diatas merupakan perkara yang tetap harus dihindari, walau hukumnya masih dikategorikan sebagai dosa kecil. Namun disamping itu, ternyata hal tersebut cukup sulit untuk di cegah, kecuali bagi orang-orang yang mendapat perlindungan dari Allah SWT.

Maka dari itu, penting untuk kita menghindari jenis-jenis zina seperti di atas. Sebab, zina al-laman besar kemungkinan bisa menjadi jalan atas perbuatan zina yang sesungguhnya (zina kemaluan).

  1. Zina Muhsan

Jenis-jenis zina yang selanjutnya ialah zina muhsan. Pada pengertiannya, zina muhsan merupakan sebuah perzinahan yang dilakukan oleh orang yang telah menikah (keduanya), atau dalam artian lain ialah perselingkuhan hingga berhubungan intim. Tentunya zina jenis ini dilakukan dengan yang bukan mahramnya.

Zina muhsan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan kebenaran. Sebab hal ini juga merupakan tanda bahwa pelaku zina tersebut telah mengingkari Allah SWT. dan Rasulullah SAW, yang mana telah menodai pernikahannya sendiri.

  1. Zina Ghairu Muhsan

Jenis-jenis zina yang terakhir adalah zina ghairu muhsan. Jenis zina ini merupakan perbuatan keji yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang sama-sama belum pernah menikah.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Dampak Perbuatan Zina Bisa Mendapat Murka Allah SWT

Meningginya hawa nafsu, mungkin saja dapat menjadi salah satu penyebab yang membuat sebagian orang yang belum menikah lantas berzina. Namun perlu diingat kembali, mungkin saja ini ujian. Maka sabarlah, agar kita dapat terhindarkan dari segala sesuatu yang akan menjerumuskan kita akan berbagai macam kedzaliman di masa depan.

Zina merupakan dosa besar yang kelak pelakunya akan mendapat azab yang berkali-kali lipat, jika ia tak pernah mau bertaubat. Maka dari itu, bertaubatlah sebelum nyawa sampai kerongkongan. Semoga kita menjadi hamba yang senantiasa mendapat Karunia Allah SWT, agar dapat terhindar dari zina maupun perbuatan keji lainnya.

Demikianlah pemaparan mengenai jenis-jenis zina. Nantikan artikel kami lainnya, hanya di Yayasan Senyum Mandiri.

Tak hanya menyajikan artikel menarik dan informatif saja, Yayasan Senyum Mandiri juga membukan jalan bagi Sahabat untuk menunaikan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf.

Informasi lebih lengkapnya bisa klik disini.

Rekening Donasi

Tinggalkan komentar