Suntik Saat Puasa Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dari Sudut Pandang Islam

Suntik saat puasa kerap menjadi pertanyaan yang sering muncul ketika Ramadan tiba. Tidak sedikit orang masih merasa bingung apakah menerima suntikan dapat membatalkan puasa atau tidak.

Dalam kondisi tertentu, sebagian orang memang perlu menerima suntikan karena alasan kesehatan atau kebutuhan medis lainnya. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum suntik saat puasa menurut sudut pandang Islam?

Hukum Suntik Saat Puasa Menurut Islam

Suntik Saat Puasa

Dalam Islam, puasa berarti menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Lantas, bagaimana jika seseorang menerima suntikan saat berpuasa?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum suntik saat puasa, simak terlebih dahulu penjelasan para ulama mengenai hal ini. Para ulama berpendapat bahwa hukum suntik saat puasa bergantung pada jenis dan tujuan suntikan tersebut.

  1. Suntikan yang Tidak Membatalkan Puasa

Suntikan yang tidak bersifat nutrisi atau tidak mengandung zat makanan tidak membatalkan puasa. Contohnya, suntikan obat bius, suntikan anestesi, atau suntikan untuk pengobatan penyakit tertentu lainnya yang tidak mengandung unsur makanan atau minuman.

Suntikan insulin bagi penderita diabetes termasuk dalam kategori ini, karena bertujuan untuk menjaga kadar gula darah, bukan untuk menggantikan makanan.

2. Suntikan yang Membatalkan Puasa

Di sisi lain, suntikan yang bersifat nutrisi dan berfungsi sebagai pengganti makan dan minum dapat membatalkan puasa. Contohnya infus yang mengandung glukosa, vitamin, atau zat gizi lainnya.

Karena jenis suntikan ini berfungsi seperti makanan dan minuman yang memberikan energi bagi tubuh.

Pendapat Para Ulama tentang Suntik Saat Puasa

Mayoritas ulama berpendapat bahwa suntikan bahwa suntikan yang tidak memberikan asupan gizi tidak membatalkan puasa. Namun, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa setiap bentuk suntikan dapat membatalkan puasa jika masuk ke dalam tubuh dengan tujuan tertentu.

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI)
    MUI menyatakan bahwa suntikan yang mengandung nutrisi dan berfungsi sebagai pengganti makan membatalkan puasa, sedangkan suntikan untuk pengobatan tidak membatalkan puasa.
  • Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i
    Ulama dari ketiga mazhab ini berpendapat bahwa suntikan yang tidak memberikan nutrisi tidak membatalkan puasa karena tidak masuk melalui jalur makan dan minum.
  • Mazhab Hanbali
    Mazhab ini memiliki pandangan yang lebih ketat dan menganggap segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh berpotensi membatalkan puasa, termasuk suntikan.

Jenis-Jenis Suntikan dan Hukumnya Saat Puasa

Berikut adalah beberapa jenis suntikan yang sering digunakan dan hukumnya saat berpuasa.

Suntik Saat Puasa

Panduan Jika Harus Suntik Saat Puasa

Jika kondisi kesehatan mengharuskan untuk menerima suntikan saat puasa, lakukan beberapa tips berikut:

  • Konsultasikan dengan dokter untuk mengetahui apakah suntikan tersebut dapat ditunda hingga waktu berbuka atau tidak.
  • Pastikan jenis suntikan yang diterima tidak mengandung nutrisi pengganti makan.
  • Jika suntikan termasuk yang membatalkan puasa, gantilah puasa di hari lain sesuai ketentuan syariat.

Baca Juga: Ayo Kenali Lebih Dekat! Hal-Hal yang Bikin Puasa Kita Batal

Nah, itulah penjelasan mengenai hukum suntik saat puasa. Semoga penjelasan ini dapat membantu dalam memahami hukumnya secara lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan saat menjalankan ibadah puasa.

Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, mari kita tidak hanya menjaga ibadah pribadi, tetapi juga berbagi kebaikan dengan sesama.

Bergabunglah bersama program Yayasan Senyum Mandiri untuk membantu mereka yang membutuhkan. Setiap donasi yang diberikan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, aamiin.

CS Senyum Mandiri (1)

“Menebar Sejuta Kebaikan”

Tinggalkan komentar