Berkaca dari Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil Pensiunan Polri, Beginilah Aturan Berkendara Motor dan Mobil yang Benar

Mengetahui aturan berkendara motor dan mobil yang benar adalah kewajiban bagi yang sering berkendara, terutama di jalan raya. Indonesia sendiri menjadi salah satu Negara dengan jumlah pengguna motor terbanyak di dunia.

Seperti yang dilansir dalam situs otomotif.tempo.co, jumlah kendaraan roda dua di Indonesia mencapai 80 juta unit. Dan Negara kita menempati peringkat ketiga sebagai Negara dengan pengguna motor terbanyak di dunia.

Sedangkan untuk jumlah mobil sendiri, tidak sebanyak jumlah kendaraan motor. Hal ini lantaran, banyak masyarakat kita yang menjadikan sepeda motor sebagai moda transportasi utamanya.

Berkaca Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil Pensiunan Polri

Sebelum menyelami perihal aturan berkendara motor dan mobil yang benar. Mari kita memalingkan pandangan sejenak pada sebuah kasus yang sedang viral akhir-akhir ini.

Seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (18) tewas setelah tertabrak mobil pensiunan polisi di Jalan Srengseh Sawah, Jakarta Selatan. Diketahui purnawirawan polisi tersebut berpangkat AKBP dan berinisial ESBW.

Kronologi terjadinya kecelakaan disebabkan saat Hasya tengah berkendara sepeda motor, namun motor didepannya tiba-tiba berhenti mendadak. Sontak, Hasya reflek langsung mengarah ke kanan. Namun nahas, dari arah berlawanan melaju sebuah mobil Pajero milik ESBW.

Kecelakaan tak dapat dihindari, Hasya pun tewas setelah tertabrak dan terlindas. Meskipun begitu, korban justru malah dijadikan tersangka (pelaku) atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam?

Inilah Aturan Berkendara Motor yang Benar

Berkaca dari kasus diatas, menjadikan sebuah tamparan keras bagi kita semua. Terutama bagi pengendara di jalan raya untuk memahami aturan lalu lintas serta cara berkendara yang benar.

Oleh karena itu, berikut kami sajikan aturan berkendara sepeda motor yang baik dan benar. Simak agar kita semakin waspada!

1). Selalu gunakan helm berlabel SNI. Helm berfungsi guna menahan terpaan angina, debu, atau partikel lain yang bisa saja berbahaya.

2). Gunakan masker dan sarung tangan. Masker bisa menutupi hidung serta mulut kita dari polusi dan debu. Sedangkan sarung tangan melindungi tangan semisal kita terjatuh ke aspal.

3). Patuhi peraturan lalu lintas. Aturan berkendara motor selanjutnya ini masih sering dilanggar oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Peraturan ada bukan untuk dilanggar, melainkan untuk dipatuhi.

4). Gunakan jaket.

5). Bawa penumpang atau barang sesuai kapasitas, jangan lebih.

6). Bagi wanita, hindari memakai rok saat berkendara motor. Karena bisa memicu risiko kecelakaan akibat rok yang tersangkut di rantai.

7). Hindari menggunakan sandal jepit atau sepatu hak tinggi.

8). Hindari memodifikasi bentuk kendaraan motor Anda.

9). Saat menumpangi motor, jangan duduk menyamping.

10). Dan aturan berkendara motor terakhir adalah, bawa penumpang maksimal satu orang, jangan lebih.

Join grup telegram Yayasan Senyum Mandiri agar mendapatkan info menarik lainnya: JOIN

Berikut Aturan berkendara mobil yang benar

Dan teruntuk pengguna kendaraan roda empat, pahami pula cara berkendara mobil yang baik dan benar. Berikut diantaranya.

1). Kurangi kecepatan saat akan berbelok, masuk gang, ataupun keluar gang.

2). Tidak membuang sampah ke jalan raya, jaga selalu kebersihan lingkungan.

3). Jangan berkendara lambat di lajur salip menyalip.

4). Gunakan lampu sein saat berbelok.

5). Jangan menyalip kendaraan lain saat berada ditingkungan.

6). Pahami selalu aturan berkendara motor dan mobil yang baik dan benar.

7). Jaga jarak aman antar sesama mobil.

8). Jangan mengemudi di lajur bahu jalan.

9). Jangan menyalip dari arah sisi kiri.

10). Jaga fokus selalu dan konsentrasi saat berkendara. Jangan mudah teralihkan oleh hal-hal sekitar.

Nah, itulah sekilas berita mengenai duka yang dialami Seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra. Semoga amal beliau dapat diterima di sisi Allah SWT. Dan itulah, tata cara serta aturan berkendara motor dan mobil yang baik dan benar.

Tinggalkan komentar