Hukum Berbohong Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya?

Hukum berbohong saat puasa kerap selalu dipertanyakan tatkala umat muslim telah memasuki bulan Suci Ramadan. Tak terasa memang, seluruh umat muslim akan segera memasuki bulan Ramadan.

Pada bulan tersebut kita diperintahkan untuk berpuasa. Puasa adalah kegiatan menahan diri dari rasa lapar, haus, hawa nafsu, serta perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa itu sendiri.

Termasuk salah satunya berbohong atau berdusta. Bagaimana hukum berbohong saat berpuasa? Dalam sudut pandang Islam, berbohong atau berdusta termasuk perbuatan tercela yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT.

Hukum Berbohong Saat Puasa, Sah atau Batal?

Berbohong adalah perbuatan tidak terpuji yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Maka dari itu, tentu kita tidak boleh melakukannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berpuasa.

“Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya meski ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman,” hadis riwayat Imam Bukhari.

Berlandaskan hadis di atas, dapat diketahui bahwa hukum berbohong saat puasa tidak dapat membatalkan ibadah puasa. Namun kerugiannya yaitu, meski tidak membatalkan. akan tetapi merusak pahala puasa.

Tersirat jelas pada ayat tersebut bahwa Allah SWT enggan untuk menilai puasa hambanya yang gemar berbohong. Sekalipun orang tersebut sudah bersusah payah menahan rasa lapar dan haus seharian. Seolah-olah ibadahnya sia-sia di mata Allah SWT.

Baca Juga: Berikut Ini Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

Hadis lain Mengenai Hukum Berbohong Saat Puasa

Selain itu, berbohong nyatanya juga termasuk dalam 5 perkara yang dapat menghapus pahala puasa seseorang. Hal tersebut tertuang dalam sebuah hadis. Meskipun hadisnya dhaif, tapi berbohong saat berpuasa sangat tidak dianjurkan.

“Ada lima perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat,” (sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Anas RA).

Tidak berhenti hanya disitu, dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW juga melarang umatnya agar tidak berkata kotor (berbohong) saat berpuasa. Sebab, hukum berbohong saat puasa meski tidak membatalkan, namun merusak pahala puasa.

“Jika seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah berkata kotor pada hari itu, dan janganlah berbuat gaduh. Jika dimarahi oleh seseorang atau dimusuhi, hendaklah ia berkata: ‘saya sedang berpuasa,’” (HR. Abu Hurairah).

Join grup Telegram kami untuk mendapatkan artikel menarik lainnya: Join Grup Telegram

Kesimpulannya, hukum berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, merusak pahala puasa bahkan menghapuskannya. Maka dari itu, alangkah baiknya bila kita selalu menjaga lisan kita dari perkataan kotor, menggunjing, serta perbuatan tercela lainnya.

Wallahu a’lam bishawab.

Satu pemikiran pada “Hukum Berbohong Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya?”

Tinggalkan komentar