Halo, sahabat! Siapa di antara kita yang tidak mendambakan pernikahan yang bahagia dan penuh berkah? Menikah dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan, tapi juga ibadah yang sangat agama ini anjurkan. Namun, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, ada lima rukun nikah yang wajib kita penuhi. Tanpa salah satu dari rukun ini, akad nikah kita bisa dianggap tidak sah. Yuk, kita bahas tuntas lima aspek penting dalam rukun nikah agar kita semua paham sebelum mengambil langkah besar ini!
Pengertian Rukun Nikah
Jadi, apa sih rukun nikah itu? Secara sederhana, “rukun” itu berarti pilar atau bagian utama dari sesuatu. Dalam konteks nikah, rukun nikah adalah unsur pokok yang harus ada dalam akad nikah agar sah di mata agama. Nah, lima rukun nikah yang wajib kita penuhi adalah:
- Calon suami
- Calon istri
- Wali
- Dua orang saksi
- Ijab dan qabul (shighat)
Setiap rukun ini punya syarat tertentu yang harus kita penuhi agar pernikahan kita dianggap sah. Mari kita ulas satu per satu!
Syarat dan Ketentuan Masing-Masing Rukun
1. Calon Suami
Buat para pria yang ingin menikah, ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi:
- Calon suami harus seorang Muslim. Ini penting, ya!
- Baligh/Dewasa, jika sudah mencapai usia yang memungkinkan untuk bertanggung jawab dalam pernikahan.
- Berakal karena jika ingin menikah harus dalam keadaan mental yang baik, agar tidak ada gangguan yang menghalangi tanggung jawabnya sebagai suami.
- Tidak dalam keadaan ihram. Seperti, saat menjalani ibadah haji atau umrah maka kita dilarang menikah.
- Tidak memiliki hubungan mahram dengan calon istri, karena pernikahan dengan yang mahram itu haram dalam Islam.
2. Calon Istri
Nah, untuk para wanita, berikut syarat yang harus kalian penuhi:
- Seorang Muslimah atau wanita ahli kitab (dalam beberapa pendapat).
- Sudah mencapai usia baligh.
- Berakal dan harus dalam keadaan mental yang baik.
- Tidak dalam masa iddah. Contohnya, jika baru bercerai atau suaminya meninggal, harus menyelesaikan masa iddah terlebih dahulu.
- Tidak memiliki hubungan mahram dengan calon suami, karena sama seperti pria, pernikahan dengan kerabat yang mahram sudah jelas sangat islam larang.
3. Wali
Wali itu penting banget dalam pernikahan. Berikut syarat seorang wali:
- Laki-laki, karena perempuan tidak bisa menjadi wali dalam pernikahan.
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
لا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا فَإِنَّ الزَّانِيَةَ هِيَ الَّتِي تُزَوِّجُ نَفْسَهَا (رواه ابن ماجة، رقم 1782 وهو في صحيح الجامع 7298)
“Wanita tidak (dibolehkan) menikahkan wanita lainnya. Dan wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Karena wanita pezina adalah yang menikahkan dirinya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 1782. Hadits ini terdapat dalam Shahih Al-Jami, no. 7298)
- Seorang wali harus Muslim.
- Harus baligh dan memiliki pemahaman yang cukup.
- Berakal dan tidak memiliki gangguan mental.
- Adil serta tidak fasik, dan juga bukan pelaku dosa besar yang berulang.
- Memiliki hubungan nasab dengan calon istri. Misalnya ayah, kakek, saudara laki-laki, atau paman.
4. Saksi
Pernikahan yang sah harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi dengan syarat:
- Laki-laki
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Adil dan tidak fasik atau dikenal sebagai pembohong.
5. Ijab dan Qabul (Shighat)
Ijab dan qabul adalah pernyataan dari wali dan calon suami dalam akad nikah. Syaratnya adalah:
- Diucapkan dengan jelas dan tegas. Jadi, tidak boleh samar atau ambigu.
- Antara ijab dan qabul tidak ada jeda waktu yang lama, karena harus dilakukan dalam satu majelis.
- Dilakukan di satu tempat (majelis akad) serta tidak boleh terpisah jarak dan waktu
Hikmah dan Pentingnya Memenuhi Rukun Nikah
Kenapa sih rukun nikah itu penting? Berikut beberapa hikmah dari setiap rukun nikah:
- Menjamin keabsahan pernikahan, karena dengan memenuhi semua rukun, pernikahan kita jadi sah dan mendapatkan berkah.
- Melindungi hak dan kewajiban pasangan, karena pernikahan yang sah memastikan hak dan kewajiban suami-istri diakui.
- Mencegah perselingkuhan dan zina, karena dengan adanya wali dan saksi, pernikahan lebih terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Menjaga keturunan yang sah, karena anak yang lahir dari pernikahan yang sah memiliki hak yang jelas dalam hukum Islam.
Konsekuensi Jika Tidak Memenuhi Rukun Nikah
Kalau salah satu rukun nikah tidak terpenuhi, pernikahan kita bisa dianggap tidak sah dalam Islam. Beberapa konsekuensi yang mungkin timbul adalah:
- Hukum agama menganggap pernikahan itu batal karena hubungan suami istri tidak sah.
- Anak yang lahir bisa kehilangan hak waris, karena jika pernikahan tidak sah, anak tidak mendapatkan hak waris dari ayahnya.
- Tidak mendapat keberkahan pernikahan, karena pernikahan yang tidak sesuai dengan syariat cenderung kurang berkah.
Baca Juga: 8 Persiapan Nikah Untuk Menuju Pernikahan yang Barokah
Kesimpulan
Sahabat, memahami dan memenuhi rukun nikah adalah kewajiban setiap Muslim yang ingin menikah. Dengan memastikan semua aspek pernikahan sesuai dengan ajaran Islam, pernikahan kita akan berjalan dengan sah, harmonis, dan penuh keberkahan. Mempersiapkan pernikahan dengan baik akan membawa rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Oh ya, sambil mempersiapkan pernikahan, kita juga bisa berkontribusi untuk masyarakat dengan berwakaf di Yayasan Senyum Mandiri. Setiap amal yang kita lakukan akan menjadi pahala yang terus mengalir, lho! Klik disini untuk selanjutnya.