Calon Pengantin Wajib Tahu! Inilah Bulan yang Baik untuk Menikah dalam Islam

Dalam agama Islam, nyatanya terdapat beberapa bulan yang baik untuk menikah. Meskipun sebenarnya tidak ada larangan khusus terkait bulan apa yang diharamkan untuk menikah. Sebab, Islam memandang semua hari maupun bulan adalah baik untuk mengikat janji suci dengan pasangan.

Menikah adalah suatu bentuk ibadah yang dianjurkan kepada setiap Muslim yang telah siap melaksanakannya. Kita tidak akan tahu kapan jodoh kita akan datang, itu merupakan Rahasia Ilahi. Yang bisa kita mempersiapkan sebaik mungkin.

Berikut 3 Bulan yang Baik untuk Menikah

Kendati demikian, terdapat 3 bulan yang dinyatakan baik untuk mengabadikan momen penting dalam hidup itu. Merujuk pada riwayat hadis serta keterangan beberapa ulama, berikut 5 bulan yang baik untuk menggelar pernikahan.

Sahabat segera menikah? Jika ya, sahabat perlu memahami “Makna Pernikahan” agar makin samawa keluarganya. Aamiin.
Jika sudah menikah, semoga semakin romantis dan samawa ya. Aamiin.
Yuk simak bahasan seputar pernikahan islami di sini.

1). Bulan Syawal

Syawal merupakan bulan yang baik untuk menikah. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW yang mana Beliau menikahi istrinya, yakni Aisyah di bulan tersebut. Tak hanya itu, Rasul pun bahkan mengadakan malam pertamanya dengan Aisyah di bulan yang sama.

“Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertamanya denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jikalau suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain).

Baca Juga: Ketahuilah Rukun dan Syarat Sah Nikah dalam Islam Berikut!

Aisyah sangat menganjurkan kepada para wanita agar menikah di bulan Syawal. Supaya nantinya tidak menyerupai masyarakat Jahiliah yang menganggap menikah di waktu Syawal dapat membawa sial.

2). Bulan Safar

Bulan yang baik untuk menikah selanjutnya adalah bulan Safar. Safar kerap kali dianggap sial bilamana mengadakan pernikahan. Padahal anggapan tersebut sama sekali tidak benar.

Bahkan hal ini ditepis dengan digelarnya pernikahan putri Rasulullah SAW yang bernama Fatimah di bulan ini. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis berikut,

“Sesungguhnya Rasulullah menikahkan putrinya, Fathimah dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal sejak hijrah menuju Madinah.” (HR. al-Zuhri).

Atas hadis tersebut, para ahli fiqih kemudian merumuskan bahwa sunnah hukumnya menikah di bulan Safar. Tak hanya itu, Syekh Nawawi al-Bantani juga mengatakan:

“Dan sunnah menikah di bulan Syawal dan Safar, karena Rasulullah menikahi Aisyah di bulan Syawal dan beliau menikahkan putrinya, Fathimah dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal sejak hijrah.” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, hal. 300).

3). Bulan Muharram

Bulan yang baik untuk menikah selanjutnya adalah Muharram. Sama seperti bulan Safar, bulan Muharram seringkali dianggap malapetaka untuk menggelar pernikahan. Padahal sekali lagi, hal itu tidak benar sama sekali. Sebab, tidak ada larangan pasti terkait soal ini.

Justru sebaliknya, Muharram termasuk satu dari empat bulan yang dimuliakan Allah SWT. Tidak hanya itu, Muharram memiliki juga keutamaan, yakni sebagai pembuka tahun baru. Ini merupakan awal yang tepat untuk semangat memulai kehidupan yang baru.

Ditambah lagi, Rasulullah SAW mempersunting Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan. Juga seorang perempuan dari Bani Israel, yakni Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab di bulan Muharram.

4). Bulan Rabi’ul Awal

Rabi’ul Awal juga diyakini sebagai bulan yang baik untuk menikah, terlebih Nabi Muhammad SAW dilahirkan di bulan ini. Pada Rabi’ul Awal, Rasulullah menikah dengan Khadijah binti Khuwailid.

Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah SAW. Mereka menikah tepat pada tanggal 10 Rabi’ul Awal. Kala itu Rasul berusia 25 tahun, sedangkan istrinya berumur 40 tahun.

Baca Juga: Khitbah Nikah, Berikut Penjelasanya Lengkap 

5). Bulan Dzulqa’dah

Bulan baik untuk menikah terakhir ialah Dzulqa’dah. Bulan ini juga termasuk salah satu dari 4 bulan mulia. Saat memasuki Dzulqa’dah, Nabi Muhammad SAW menikahi Zainab binti Jahsyi serta Maimunah binti Al-Haris

Kembali kepada diri masing-masing, pada dasarnya semua bulan itu baik untuk menikah. Yang terpenting adalah niat serta kesanggupan dari kedua pihak mempelai dalam saling mengikat janji kehidupan mereka.

Demikianlah artikel seputar bulan yang baik untuk menikah dalam ajaran Islam, semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar