Hukum Memotong Kuku di Dalam Rumah Menurut Islam, Apakah Boleh?

Memotong kuku di dalam rumah merupakan salah satu kegiatan yang mungkin banyak dilakukan orang. Namun, tahukah kamu? Jika memotong kuku di dalam rumah dapat mengundang penyakit? Ini penjelasannya!

Dalam Islam, segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan makhluk hidup, terutama manusia telah diatur sedemikian rinci dan jelas. Karenanya, terdapat anjuran dan larangan dalam menjalankan sebuah aktivitas.

Tak terkecuali dengan kegiatan memotong kuku. Mungkin ini terlihat sepele, tapi sesederhana apapun kegiatannya akan lebih baik jika kamu mengikuti anjuran yang telah diajarkan dalam Islam. Bukan tanpa alasan aturan itu ada, melainkan terdapat kebaikan dibaliknya, yang tentunya bisa kamu peroleh jika menjalankannya.

Tapi, pernahkah kamu mendengar larangan memotong kuku di dalam rumah? Jika hal ini baru kamu dengar, akan lebih baik untuk simak penjelasan di balik larangan potong akuku di dalam rumah.

Larangan Memotong Kuku di Dalam Rumah

Pada dasarnya, memotong kuku di dalam rumah menurut boleh-boleh saja. Akan tetapi, kamu harus lebih hati-hati dan memperhatikan kembali akan potongan kuku yang hendak dibuang.

Baca Juga: Begini Sunnah Menggunting Kuku dalam Agama Islam, Beserta Adab dan Tata Caranya

Sebab, ketika kuku dipotong, ada kemungkinan bakteri bisa masuk ke dalam tubuh, dan menyebabkan infeksi. Selain itu, jika kuku dipotong terlalu pendek, dapat menyebabkan luka kecil yang rentan terhadap infeksi.

Menjaga kebersihan kuku dan tangan adalah langkah penting dalam mencegah penyakit dan infeksi menular. Dengan tidak memotong kuku di dalam rumah, kita dapat memastikan bahwa proses pemotongan kuku dilakukan dengan benar dan steril di tempat yang sesuai, membantu menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh secara keseluruhan.

Larangan potong kuku di rumah ini bukan tanpa alasan. Namun faktanya, masih banyak orang yang masih mengabaikan dampak buruk dari hal ini.

Selain berpotensi terjadi kecelakaan seperti luka pada kulit atau perdarahan yang tidak terkendali, potong kuku di rumah juga dapat menyebabkan masalah kebersihan.

Serpihan kuku yang tercecer di lantai atau permukaan lainnya dapat menjadi tempat yang ideal untuk berkembang biaknya bakteri dan jamur. Selain itu, memotong kuku di dalam rumah juga dapat mengganggu kebersihan udara di dalam ruangan.

Serpihan kuku yang terlempar ke udara dapat terhirup dan menyebabkan masalah pernapasan, terutama bagi orang-orang yang menderita alergi atau asma. Oleh karena itu, penting untuk memotong kuku di tempat yang sesuai seperti salon atau tempat yang memiliki perlengkapan steril dan profesional.

Dengan begitu, potong kuku di rumah sebaiknya tidak dilakukan. Karena dengan ini, kita bisa mencegah bakteri yang datang akibat dari serpihan kuku yang berceceran.

Sebagai saran, ada baiknya untuk kamu memotong kuku diluar rumah atau di tempat khusus yang lebih terang. Selain mempermudah membersihkan potongan kuku, kamu pun akan lebih nyaman ketika memotong kuku.

Kesimpulan

Potong kuku di dalam rumah memang sah-sah saja untuk dilakukan, dan tidak ada pengharaman dalam hukum Islam.

Akan tetapi, Islam selalu mengajarkan umatnya untuk memelihara dan menjaga kebersihan. Sebab, Muslim yang baik itu adalah ia yang mampu mencerminkan kebaikan melalui tindakan-tindakan dan sikapnya.

Jika kamu adalah muslim yang baik, maka kamu tidak akan mampu membiarkan lingkungan dan tubuhmu dalam keadaan yang buruk.

Oleh karena itu Sahabat, mari kita bersama-sama meraih Pahala Allah SWT dengan mengikuti petuah agama, dan menjalankannya dengan penuh ikhlas.

Tak terkecuali dengan sedekah, jika dilakukan dengan ikhlas pasti akan memperoleh kebaikan. Tak peduli seberapa besar nominal yang diberikan. Sebab, setiap langkah baik yang Sahabat tunaikan merupakan hal yang amat sangat berarti bagi mereka yang lebih membutuhkan.

Melalui cara yang sangat sederhana, yaitu bersedekah. Yuk! Bersama, kita wujudkan hal tersebut dengan cara Berdonasi melalui Yayasan Senyum Mandiri.

Tinggalkan komentar