Hukum berbohong saat puasa sering menimbulkan pertanyaan saat bulan Ramadan tiba. Tanpa terasa, kini kita telah memasuki bulan suci tersebut.
Dimana pada bulan ini kita diperintahkan untuk menjalankan ibadah puasa. Puasa adalah kegiatan menahan diri dari rasa lapar, haus, hawa nafsu, serta perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkan puasa itu sendiri.
Termasuk salah satunya berbohong atau berdusta. Lantas, bagaimana hukum berbohong saat berpuasa?
Hukum Berbohong Saat Puasa, Sah atau Batal?
Dalam ajaran Islam, berbohong termasuk perbuatan tercela yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Maka dari itu, tentu kita tidak boleh melakukannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berpuasa.
“Orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya meski ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman,” (HR. Imam Bukhari)
Berlandaskan pada hadis di atas, dapat diketahui bahwa hukum berbohong saat puasa yakni tidak membatalkan ibadah puasa. Namun kerugiannya yaitu, meski tidak membatalkan tetapi dapat merusak pahala puasa.
Tersirat jelas pada ayat tersebut bahwa Allah SWT enggan untuk menilai puasa hambanya yang gemar berbohong. Sekalipun orang tersebut sudah bersusah payah menahan rasa lapar dan haus seharian. Seolah-olah ibadahnya sia-sia di mata Allah SWT.
Baca Juga: Berikut Ini Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?
Hadis lain Mengenai Hukum Berbohong Saat Puasa
Selain itu, berbohong nyatanya juga termasuk dalam lima perkara yang dapat menghapus pahala puasa seseorang. Hal tersebut tertuang dalam sebuah hadis. Meskipun hadisnya dhaif, tapi berbohong saat berpuasa sangat tidak dianjurkan.
“Ada lima perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat,” (sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Anas RA).
Tidak berhenti hanya disitu, dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW juga melarang umatnya agar tidak berkata kotor (berbohong) saat berpuasa. Sebagaimana dalam hadis berikut.
“Jika seseorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah berkata kotor pada hari itu, dan janganlah berbuat gaduh. Jika dimarahi oleh seseorang atau dimusuhi, hendaklah ia berkata: ‘saya sedang berpuasa,” (HR. Abu Hurairah).
Kesimpulannya, hukum berbohong saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun, merusak pahala puasa bahkan menghapuskannya. Maka dari itu, alangkah baiknya bila kita selalu menjaga lisan kita dari perkataan kotor, menggunjing, serta perbuatan tercela lainnya.
Wallahu a’lam bishawab.
Satu pemikiran pada “Hukum Berbohong Saat Puasa, Apakah Batal Puasanya?”